Oleh: Putra Jaya Raya
Saragih*
Bangsa Indonesia hingga saat ini masih belum mampu mengatasi
rendahnya kualitas pendidikan. Pemerintah terus sibuk membuat regulasi
meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia yang tak kunjung menemukan solusi. Permasalahan pendidikan di
Indoensia ibarat benang kusut yang tak akan terurai lagi, maka
sesungguhnya kita butuh benang baru.
Artinya, bangsa Indonesia harus membuat terobosan baru untuk menemukan solusi.
Setiap individu Indonesia bertanggung jawab penuh untuk meningkatkan
kualitas pendidikan di Indonesia. Kita mengeluh atas rendahnya kualitas
pendidikan, menyalahkan pemerintah, lingkungan, dan yang lainnya tanpa
melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri. Maka perlu
gerakan bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri.
Salah satu cara meningkatkan kualitas pendidikan adalah melalui
gerakan “Ayo membangun
budaya literasi keluarga”. Saya yakin, ketika gerakan ini terwujud maka
masalah pendidikan akan teratasi. Masyarakat saat ini haruslah sadar akan
perlunya meningkatkan kemampuan literasi terutama mulai dari keluarga. Selama
ini, bangsa Indonesia telah memunggungi budaya membaca, menulis dan diskusi yang merupakan dasar dari literasi itu sendiri.
Bahkan masih ada yang beranggapan membaca atau menulis tugas mereka yang sedang
sekolah. Yang lebih mirisnya lagi masih ada yang merasa kemampuan membaca dan
menulis cukup tahu mengeja dan meuliskan huruf atau simbol. Jika pemahaman
hanya berhenti pada tingkatan ini, maka tidak heran jika budaya literasi masih
berada di tingkatan Sekolah Dasar (SD) bahkan PAUD. Maka pemahaman tentang
literasi ini haruslah diluruskan, agar masyarakat paham apa itu literasi.
Di dalam kamus online Merriam – Webster, dijelaskan bahwa literasi
adalah kemampuan atau kualitas melek aksara dimana di dalamnya terdapat
kemampuan membaca, menulis dan juga mengenali serta memahami ide-ide secara
visual. Istilah literasi dalam bahasa Latin disebut sebagai literatus yang
artinya adalah orang yang belajar. Menurut National Institute for Literacy, literasi
adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan
memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan,
keluarga dan masyarakat.
Perlukah membangun gerakan literasi? Perlu! Masyarakat harus sadar akan perlunya literasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan bangsa
Indonesia. Dimana literasi berfungsi untuk meningkatkan harga diri seseorang,
membuat manusia lebih berdaya guna, meningkatkan kreativitas dan kemampuan
berpikir, menjadi pengambil keputusan yang berkualitas dan memiliki SDM yang
kompeten.
Literasi haruslah dibudayakan di keluarga, mulai dari membagun
kebiasaan membaca di rumah, contohnya berlangganan koran, majalah atau membaca
jurnal cetak dan atau online. Sumber baca harus dimanfaatkan seefektif mungkin.
Selanjutnya, membangun budaya diskusi di keluarga. Bahan-bahan bacaan yang
telah dibaca ada baiknya dijadikan bahan diskusi di rumah. Untuk menajamkan
kemampuan literasi, catatan penting, atau kesimpulan diskusi perlu dicatatkan.
Hal ini juga untuk meningkatkan kemampuan menulis dan analisis.
Dengan membangun budaya literasi di keluarga, artinya kita telah
membangun pondasi pendidikan anak juga keluarga. Literasi memiliki fungsi
sentral untuk meningkatkan kualitas kemampuan berpikir. Mempertajam pisau
analisis sosial maupun politik dalam menyikapi situasi daerah juga situasi
nasional. Hal ini bisa terjadi karna telah memiliki referensi sebagai pembanding. Dengan
demikian kualitas demokrasi akan meningkat. Jumlah partisipan di organisasi,
maupun di lembaga politik akan meningkat, karna telah banyak orang orang yang
senang membaca dan berdiskusi.
Selain itu, toleransi semakin bertumbuh, kesetaraan di dalam
masyarakat akan terwujud. Maka kita tidak akan heran, situasi masyarakat seperti
ini akan melahirkan pemimpin politik yang berkualitas dan konflik politik
dengan sendirinya berkurang. Hal ini karena, masyarakat mampu melihat permasalahan
secara objektif dan mampu menepis berita hoaks.
Gerakan literasi di keluarga, juga akan memiliki fungsi di bidang
sosial dan budaya. Dimana tingkat pemahaman masyarakat dalam menjaga kesehatan
akan meningkat. Kesetaraan gender dan kesetaraan manusia sebagai pribadi (tidak
memandang SARA) akan terwujud. Dengan terbiasa, membaca, diskusi dan menulis,
maka dalam prosesnya akan memerhatikan kearifan budaya lokal dan juga turut melestarikannya. Meningkatkan kualitas penyerapan budaya lokal dan mampu
menghargai keragaman budaya.
Sesungguhnya keluarga
adalah tempat pembangunan pondasi pendidikan anak. Karakter dasar anak dibangun
di sana. Maka era digital ini, seorang
anak atau anggota keluarga sudah dengan mudah mempelajari apapun yang dia mau.
Maka, ketika budaya literasi berhasil dalam keluarga, kualitas pendidikan
setiap anak akan berdaya saing, dan dengan sendirinya bangsa Indonesia SDM yang
berkopetensi diri. Selamat membangun
budaya literasi dalam keluarga.
*Penulis adalah Ketua Presidium PMKRI
Cabang Pematangsiantar Periode 2017-2018
KOMENTAR