HEGEMONI KEKUASAAN DI ERA REFORMASI


HEGEMONI KEKUASAAN DI ERA REFORMASI
Oleh: Thomas Tukan[1]

Tulisan ini sebagai persembahan 20 tahun hari reformasi Indonesia tanggal 21 Mei 2018. Mengevaluasi reformasi bagi saya tidak hanya dilihat secara tahun per tahun berdiri sendiri, namun menjadi utuh apabila evaluasi tersebut dilihat secara komprehensip dalam langkah satu periode setiap kepemimpinan. Sebab rangkaian tahun yang berdiri sendiri tersebut akan membentuk kesatuan kebijakan periodesasi negara dalam frame siapa pemimpinnya dan bagaimana kebijakannya.

Setelah orde baru memegang, mengendalikan dan mempertahankan pemerintahan secara status quo, lahirlah reformasi sebagai angin segar bagi masyarakat Indonesia. Reformasi (reform) yang berarti memperbaiki atau memperbaharui, diharapkan mampu memberikan perbaikan negara ke arah yang baru meliputi segala hal, berupa: sistem, mekanisme, aturan, kebijakan, tingkah laku, kebiasaan, cara-cara, atau praktik yang selama ini dinilai tidak baik dan diubah menjadi baik[2]. Soeharto mengeluarkan kebijakan Penanaman Modal Asing (UU No.1/1967) di awal orde baru sekaligus sebagai pintu masuk investor asing melakukan penjarahan di tanah air Indonesia. Orde baru menyebabkan Soehartois menjadi mafia kapitalis yang tumbuh dan berkembang menjadi sebuah kekuatan 1 persen kelompok inteketual yang menguasai kekayaan Indonesia. Segelintir orang pentolan orde baru inilah yang menjadi aktor pembawa pengaruh pola orde baru menjadi sebuah iklim hegemoni dalam sistem pemerintahan era reformasi sekarang. Jelmaan kekuatan ini selalu mengevolusi dari masa ke masa di era reformasi, semakin menguat dari satu kekuasaan ke kekuasaan berikutnya hingga bisa diprediksi berada di titik nadir di kekuasaan Jokowi-JK hari ini.

Sebagai pertanyaan pengantar saya mengapa dan bagaimana negara bisa mendapatkan consensus atas kekuasaannya terhadap masyarakat? Negara dalam segala kebijakannya selalu ada upaya penjinakan terhadap rakyat. Menurut Antonio Gramsci[3] kebijakan yang destruktif bisa menggunakan dua kekuatan hegemoni yaitu: Means of Coercion: Senjata dan Means of Establishing Hegemonic Leadership: Media. Pada masa orde baru dua kekuatan ini ada dan sangat terasa. Pemerintah mengendalikan kebijakannya lewat gerakan militer dan tentara dijadikan sebagai alat politik. Sangat jauh dari harapan welfare state dimana mimpi negara sebagai alat kesejahteraan. Masyarakat didekatkan pada tungku pembangunan yang sangat kapitalis yang efek pengisapannya sampai hari ini memasuki ulang tahun reformasi ke 20 masih kita dirasakan.

Hegemoni negara harus dipahami dari analisis terhadap kelas dominan (kelompok intelektual) dalam suatu negara, seluruh aspeknya harus diperhatikan sebagai kekuatan penguasa (force) lalu ditambah persetujuan masyarakat (consent). Ini merujuk pada situasi sosial politik dimana falsafat dan praktik sosial masyarakat menyatu dalam keadaan seimbang[4]. Hegemoni selalu berhubungan dengan penyusunan kekuatan negara sebagai kelas oligarki. Dan ini bisa dirasakan dalam pemerintahan Jokowi, ketika hegemoni itu dikendalikan oleh kelompok oligarki 1 persen (kapitalis peninggalan orde baru) yang menguasai 65 persen kekayaan Indonesia dan kru Soeharto (militerisme) yang sekarang sedang berada dalam sistem pemerintahan RI. Bahkan kekuatan ini telah berdiaspora membentuk stasiun TV dan partai-partai politik. Refleksi empat tahun pemerintahan Jokowi semakin menjauh dari 6 (enam) amanat reformasi yang tertuang dalam ketetapan MPR No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi. Gugatan terhadap keenam pokok reformasi dapat saya utarakan sebagai berikut:
1)        Penegakan supremasi hukum di Indonesia yang masih belum tegas. Terlepas banyak kekosongan hukum, tumpang tindihnya hukum dan beberapa catatan hukum yang diskriminatif, dari sisi penegakan juga masih dalam campur tangan dan interfensi politik.
2)        Sebagai upaya pemberantasan terhadap KKN, posisi KPK semakin diperlemah dengan upaya tekanan dari pemerintah dan DPR terhadap lembaga ini. Pelemahan KPK mencapai titik paling mencemaskan dimana bila sampai KPK dibatasi wewenangnya maka penghapusan KKN akan semakin sulit dilakukan. KPK sering dikriminalisasi. Penyelidikan atas penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan dengan air keras seolah mandek setelah berjalan 1 tahun dengan mengisahkan pertanyaan siapa otak kejahatan ini. Pernyataan Presiden Jokowi yang berulangkali menyampaikan akan memperkuat KPK sampai hari ini baru sebatas wacana dan belum dikonkritkan dengan berdiri bersama KPK dan gerakan anti-korupsi[5].
3)        Sampai hari ini tidak pernah ada pengadilan atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Soeharto dan kru nya. Ada sejumlah utang sejarah pelanggaran HAM masa lalu, misalnya Penculikan Aktivis dan kasus Trisakti, Semanggi I dan II, yang harus dilunasi oleh negara. UU HAM No. 39 Tahun 1999 sebagai produk reformasi telah menegaskan negara perlu membentuk dua lembaga yaitu: Komnas HAM dan Pengadilan HAM. Namun sampai sekarang pengadilan HAM di Indonesia masih bersifat Ad Hoc dan belum didorong menjadi sebuah lembaga peradilan (permanen) yang independen. Ada ketakutan negara untuk membongkar dosa sejarah atas dirinya sendiri. Hal ini dibuktikan dengan sampai hari ini tidak pernah ada pengadilan atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Soeharto dan kru nya. Bahkan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto dan kru nya tidak pernah tersentuh pengadilan dan para pelakunya justru mendapat impunitas. Impunitas itu masih terus diberikan sampai sekarang dan bahkan Presiden Jokowi mengangkat sejumlah perwira yang seharusnya bertanggungjawab atas kejahatan kemanusiaan seperti masuk dalam jajaran pejabat negara.
4)        Semangat amandemen UUD Negara RI Tahun 1945 belum menyentuh sampai ke seluruh UU pelaksananya. Konstitusi yang diharapkan harus berkedaulatan rakyat namun masih ada yang jauh dari rakyat. Misalnya: UU No. 2 Tahun 2018 Tentang MD3 menyebabkan ada jarak bahkan terputusnya hubungan antara rakyat dan perwakilannya. Sikap presiden yang tidak menandatangani UU tersebut sampai tempo waktu berlakunya menjelaskan bahwa presiden Jokowi tidak memiliki sikap tegas. Polemik UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang menjadi bermasalah dalam pelaksanaannya karena dinilai tidak tidak berdasarkan semangat Pancasila dan menabrak UUD 1945. Masih banyak UU lainnya bila dikaji secara baik berpotensi tidak bersesuaian dengan Konstitusi Dasar kita.
5)        Pencabutan hak politik tentara dan mengembalikan fungsinya sebagai pelindung rakyat dari ancaman musuh negara adalah keinginan rakyat Indonesia. Selama 32 tahun masyarakat Indonesia melihat bagaimana kisruhnya dwi-fungsi ABRI yakni ketika politik dan senjata bersatu sehingga tentara tidak bersikap profesional dan tidak setia melindungi rakyat. Namun beberapa tahun terakhir, peran politik sipil kembali diberikan kepada tentara[6]. Ada sejumlah kebijakan pemerintahan yang melibatkan TNI dalam urusan sipil misalnya:
·    MoU TNI dan Kementerian Pertanian dalam mendukung kedaulatan pangan. Keterlibatan TNI diminta dalam program bantuan produksi pangan di Kementerian Pertanian;
·    MoU TNI dan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal dalam menyukseskan pembangunan kawasan perdesaan di Indonesia dan pengawasan dalam penggunaan Dana Desa.;
·    MoU TNI dan PT. Bank Central Asia Tbk (BCA) terkait dengan penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR);
·    MoU TNI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai Pensertipikatan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Kementerian Pertahanan RI/TNI. Ada dugaan tanah-tanah tersebut merupakan hasil rampasan era orde baru oleh militer;
·    MoU TNI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang perluasan dan peningkatan mutu layananan pendidikan dan kebudayaan. Personel TNI akan dilibatkan dalam program pendidikan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga menengah atas atau SMA;
·    MoU TNI dan Kementerian Perhubungan terkait pengamanan obyek vital;
·    MoU TNI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bertujuan sebagai wujud dukungan para pihak dalam penanganan pembangunan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan tujuan untuk melanjutkan program pemerintah dalam rangka penanganan pembangunan infrastruktur;
·    MoU TNI dan BNPB dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama para pihak dibidang penanggulangan bencana dengan tujuan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara cepat, terencana, terorganisir dan terpadu;
·    MoU TNI dan BNPT terkait  upaya penanggulangan terorisme;
·    MoU TNI dan Kementerian BUMN dalam rangka optimalisasi sumber daya BUMN dan sebagai bentuk sinergi saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi TNI dengan kemeterian BUMN;
·    MoU TNI dan Polri melibatkan aparat TNI dalam fungsi kepolisian seperti menghadapi unjuk rasa dan mogok kerja. Kerja sama soal Kamtibmas ini membuat TNI Seperti di Era Orba sebab TNI dalam persoalan menjaga ketertiban tidak sesuai dengan amanat reformasi.
Poin dikritik dari semua kerja sama di atas karena saya menilai sebagai kemunduran dari amanat reformasi. Jika tanpa pengawasan yang intens dan ketat maka MoU itu rentan bertentangan dengan Undang-Undang dan agenda reformasi TNI. Bahkan hari ini ada wacana didorongnya pelibatan TNI dalam urusan penanganan Tindak Pidana Terorisme dalam RUU yang sedang dibahas oleh DPR RI. Ini semakin memperkuat politik militer dalam kekuasaan negara tanpa kita menyadari akan hal ini.
6)        Adanya otonomi daerah yang semakin luas dan menciptakan raja-raja kecil di setiap daerah. Otonomi ini sekaligus menciptakan lahan KKN baru di setiap daerah otonom, yang menjadikan kerja KPK semakin komples.

Kritik ini juga saya sampaikan dengan melihat kebijakan pemerintahan hari ini yang tidak jauh beda dengan proses daur ulang kebijakan masa lalu. Pemerintah bisa jadi gagal paham terkait konsep reformasi agrarian dalam Nawacita. Sangatlah keliru kalau reformasi agrarian hanya dipahami sebagai sertifikasi tanah. Reformasi agrarian dengan gerakan sertifikasi tanah hanya untuk pemenuhan standar negara investasi bagi IMF dan World Bank. Utang luar negeri yang meningkat pada akhir 2017 tercatat sebesar 347,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 4.636,455 triliun dengan kurs pada tanggal 21 Mei 2018 menembus level Rp. 14.200 per dollar AS[7] (tidak stabil). Angka kurs naik tiga poin dari posisi sebelumnya di level Rp. 14.197 dan jumlah utang naik 9,1 persen secara tahunan. Wacana pembangunan manufaktur industri Indonesia akan dibuat beberapa waktu kedepan namun diskriminatif terhadap hak buruh terus berlanjut, misalnya dengan terbitnya PP No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dan Perpres No. 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Masa kepemimpinan presiden Jokowi sangat dirasakan kekuatan kritis publik Indonesia hampir lumpuh. Di beberapa wilayah terjadi sejumlah tindakan represif aparat terhadap gerakan aksi massa. Banyak Perppu di era Jokowi yang dikeluarkan dengan gampang dengan tidak secara penuh mendasari pada alasan kekosongan hukum dan kegentingan memaksa. Ada kesan pemerintah menjadikan konsep negara kesejahteraan (Welfare State) yang harus didasari rule of law menjadi rule by the law. Janji politik Jokowi yang menuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu sampai sekarang pemerintahan tidak ada keseriusan dalam menuntaskan kasus impunitas. Ada sejumlah kantor perwakilan HAM di daerah kemudian ditutup dengan alasan pemerintahan kekuarangan dana. Kondisi dan situasi yang berlangsung di Indonesia saat ini, memperlihatkan perempuan, LGBT dan kebebasan kepercayaan serta agama lokal masih mengalami diskriminasi, kekerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi. Kekerasan terhadap persoalan penggusuran, pemiskinan, ketenagakerjaan, agraria, sumberdaya alam, pendidikan, kesehatan, akses pekerjaan dan masalah-masalah sosial lainnya memberikan dampak yang signifikan pada kehidupan kelompok ini. Pemerintah sangat lemah terkait sorotan publik atas pembangunan mega proyek kelapa sawit di tanah papua. Ada dugaan proyek ini berdampak pada kejahatan genosida yang tersistematis dan perampasan secara masif terhadap Hak Asasi Ekosob (Ekonomi, Sosial dan Budaya) masyarakat Papua. Pemerintah sebagai penengah semestinya harus bisa memperhatikan nasib masyarakat luas dari pada kepentingan para elite semata. Mencermati rangkaian peristiwa tindakan pengeboman yang dilakukan oleh teroris di wilayah Indonesia dalam beberapa hari yang lalu, menjadi sebuah “Rapor Merah” dari publik terhadap Pemerintahan Indonesia melalui pihak Kepolisisan Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intejen Negara (BIN). Peristiwa teror berantai ini menunjukan bahwa masih ada sikap pembiaran oleh negara terhadap gerakan organisir teroris di Indonesia, juga menjadi kelalaian dari Polri dan BIN dalam penanganan kejahatan terorisme. Hal ini menjadi kritikan saya terhadap profesinalitas dan transparansi kerja BNPT melalui Densus 88 dan BIN.

Pada sisi lain selama empat tahun sedemikan hebatnya apresiasi masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi yang oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada tahun 2018 mengatakan kepuasaan publik terhadap kinerja Jokowi sebesar 74,90 persen. Tuaian apresiasi ini jauh panggang dari bara api bila dikaji dari sudut pandang tujuan reformasi yang dicita-citakan. Secara tidak sadar ada gerakan (silent dan smooth) yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat secara utuh atas kekuasaan tersebut[8]. Ada kekuatan ideologis kapitalisme-militerisme yang terjadi di Indonesia dan alat untuk mendorong capaian ideologis tersebut membutuhkan kekuatan tokoh atau orang sebagai penggerak. Kemasan tokoh penggerak itu ada pada diri Jokowi yang oleh publik dilihat sebagai orang yang populis. Dua puluh tahun era reformasi tidak jauh beda dengan orde baru. Bila orde baru penyatuhkan kekuatan ada pada kapitalisme-militerisme berwajah diktaktor maka di era kekuasaan Jokowi penyatuhan kekuatannya adalah kapitalisme-militerisme berwajah populis. Ada kesamaan dalam kekuatan kekuasaan namun berbeda dalam cara pendekatan. Hegemoni itu tidak mengalir lewat kebijakan saja, tetapi penguasaan media sosial masif dalam kontrol rel kaum intelektual kapitalis yang berada di pusaran pemerintahan (oligarki).

Belajar dari pengalaman hegemoni yang dimainkan oleh Jacobin[9] dalam menciptakan bangsa Perancis, ia menentukan watak kerakyatan dari hegemoni yang mereka bangun, dengan cara mengorganisir kehendak kolektif nasional rakyat. Hal ini menjelaskan bahwa penyatuhan berbagai gerakan dalam prosesnya tidak terlepas dari perubahan pandangan dan kesadaran masyarakat yang terlibat yang oleh Gramsci disebut refolusi moral dan intelektual. Bila dipahami secara historis sebuah negara yang pernah mengalami reformasi, antara aspirasi nasional dengan aspirasi rakyat dalam sebuah reformasi tersebut kaum “intelektual” memainkan perantara penting di dalamnya. Pengalaman inilah yang terjadi di era pemerintahan Jokowi-JK. Gagasan nasional-kerakyatan mungkin paling tepat dan akan mudah dipahami sebagai gerakan hegemoni. Apalagi saat kekuatan hegemoni tersebut praktis tidak lagi memiliki rival (oposisi politik) yang seimbang maka kekuatan hegemoni ini bisa jadi mengarah pada kesewenangan. Dan kelompok inteketual orde baru tetap menguasai segala sumber daya yang ada di bangsa.

Menurut Lenin, basis kritis tidak harus ditunggu tetapi harus diusahakan, diciptakan dan direkayasa[10]. Paska reformasi sangat direfleksikan bahwa gerakan mahasiswa sangat lemah sebagai ruang control terhadap perkembangan bangsa. Refleksi ini didasari minimnya kelompok radikal-transformatif di kampus-kampus yang menjadi kegelisahan tersendiri apakah transformasi sosial dapat mungkin terjadi lagi. Tragisnya hari ini justru pada level gerakan sosial muncul fragmentasi dalam gerakan-gerakan reaksioner yang elitis. Hal ini mungkin terjadi karena keringnya ruang mediasi intelektual sebagai basis dialektika-refleksi atas sekian aksi yang dilakukan. Sebuah hal yang mustahil kerangka kerja revolusioner itu akan tercipta tanpa adanya sebuah transformasi wacana yang masif dan tradisi dialektisnya yang tertuang dalam narasi gerakan yang sistemik. Bahkan pada tataran penguasaan media juga ikut terjebak dalam iklim hegemoni yang sedang dimainkan oleh kelompok inteketual dalam pemerintahan. Harapan bahwa evaluasi 20 tahun reformasi ini bisa menyatuhkan kembali budaya kritis di basis mahasiswa. Sebab bagaimana pun juga energi perubahan bangsa itu lahir dari konstruktif pikiran dan sikap gerakan kritisnya generasi muda sebagai penggerak masa depan bangsa. Pengaruh hegemoni ini bila tidak ada gerakan yang menjadi “penginjak rem” maka energinya bisa semakin terjun bebas paska tahun politik 2019.




[1] Wakil Sekjend PP PMKRI Periode 2018-2020
[2] Hlm. 112.,Miftah Thoha, Birokrasi Pemerintah Indonesia di Era Reformasi, Jakarta, 2016
[3] Hlm. 447., Nur Sayyid Santoso Kristeva, Manifesto Wacana Kiri, Pustaka Pelajar, Yogyakarta 2015
[4] Hlm. 49., Nezar Patria & Andi Arief, Antonio Gramsci Negara dan Hegemoni, Pustaka Pelajar Yogyakarta, 2015
[5] YLBHI, 3 Tahun Jokowi-JK Jalankan Amanat Reformasi Jakarta 19 Oktober 2017
[6] Ibid.,
[7] Hlm. 12.,Makalah Laporan Bank Indonesia (BI), Utang Luar Negeri Indonesia (ULN), 2018
[8] Roy Murtodho, Makalah materi Hegemoni dalam kegiatan KALABAHU LBH Jakarta, 2018
[9] Hlm. 421.,Nur Sayyid Santoso Kristeva, Manifesto Wacana Kiri, Pustaka Pelajar, Yogyakarta 2015
[10] Ibid.,Hlm. 438

KOMENTAR

Ads

Nama

.id - Jejak Pencarian,4,#AksaraPark,1,#AsepEdiSuheri,1,#BareskrimPolri,1,#Bawaslu.#Bawslu_Simalungun.#Pemilu_Serentak_2024.,2,#BawasluSimalungun. #Panwaslu. #PKD. #Pemiluserentak2024.,1,#BayiHarimauSumatera,1,#Berita,5,#BinaryOption,1,#BKSDASumut.,1,#BobbyNasution,2,#bupati_langkat,1,#BupatiLangkat,1,#BupatiSimalungun,1,#CipayungPlusPalembang,1,#Dairi,1,#DataPemilih,1,#DemokrasiAdildanBerintegritas,1,#DinasPUMedan,1,#DiskusiOnline,1,#DiskusiPublik,1,#DoniSalmanan,1,#DPRDSimalungun.,1,#DPRDSumut,1,#DPRDTapsel.,1,#EdyRahmayadi,1,#fempop,1,#GMKIPSS,2,#GubernurSumut,1,#HarimauSumatera,1,#HiburanMalam,1,#HumaTPL,1,#IndraKenz,1,#KAMMI,1,#KAMMI.,1,#KejaksaanNegeriSimalungun,1,#KerangkengManusia,1,#kerangkengmanusia.,1,#KMKSt.AlbertusMagnus,1,#KomisiADPRDSumut,1,#KriminalitasAktifis.,1,#MabimPMKRIMalang.,1,#MahasiswaKatolik.,1,#Maladministrasi.,1,#MaladministrasiKPIDSumut,1,#MasyarakatAdat,1,#MasyarakatAdatSihaporas,1,#MinyakGoreng,1,#NurEkoSuhardana,1,#Olimpiade,1,#OmbudsmanRISumut,1,#PartaiPrima,1,#PDKAMMIMedan,1,#PDKAMMIMedan#Evaluasi1tahunBobby-Aulia,1,#PDKAMMITapsel,1,#PemiluSerentak2024,1,#PemudiDairi,1,#Pendidikan.,1,#PengadilanNegeriSimalungun,1,#PengendaraSepedaMotorTabrakSPKTPolresSiantar,1,#PenghargaanInternasional.,1,#PMKRIMalang,1,#PMKRIMedan,2,#PMKRISiantar,3,#PoldaSumut,1,#PolresSiantar,1,#PolresSimalungun,1,#PPKM.,1,#RakyatHarusSejahtera,1,#ReformasiPolri,1,#RehabKantorBupatiSimalungun,1,#SMPCR2Siantar,1,#SPKTPolresSiantar,1,#SusantiDewayani.,1,#TabrakSPKTPolresSiantar,1,#terbitrencanaperanginangin,1,#TerbitRencanaPeranginangin.,1,#TheBestProjectGroupOfEducation,1,#TolakPenundaanPemilu,1,#tolakpresiden3periode.,1,#TolakTambangPTTrioKencana.,1,#UMKKMKUSU,1,#UniversitasKatolikMusiCharitasPalembang,1,#WalikotaMedan,1,#WalikotaMedan.,1,#WalikotaSiantar,1,1000 Lilin,1,11TahunKompasiana,1,1965,1,1998,1,2018,1,2019,3,3 Tahun,1,4 Pilar MPR-RI,1,9 November,1,A Lonely Boy,1,A man called Otto,1,Ad Hominem,1,Adu Domba,1,Advokasi,2,Advokat,1,Agama,1,Agraria,1,Ahok,1,AHY,1,Aibon,1,akbid santa benedicta pontianak,1,Aksi,1,Aksi 3 Tahun Jokowi-JK,1,Aktivis Muda Katolik,1,Alfon Hutabarat,2,Alfred,1,Alfredo,1,Alfredo Pance Saragih,1,Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun (AMSS),3,Almamater,1,Alumni,1,Amorphophallus gigas,1,Amorphophallus paeoniifolius,1,Amorphophallus prainii,1,Amorphophllus titanumn Ades Galingging,1,AMSB,1,Anak,2,Ananda,1,Ancaman Pemilu,1,Andalas,1,Andreas Saragih,1,Anies,1,Anis Baswedan,1,Antikorupsi,1,Aquaman,1,Aquaponik,1,Araceae,1,Argentina,1,Artikel,51,Asian Games,1,Asrida Sigiro,2,Asuransi Jiwa Kresna,1,Australia,1,Bahasa,1,Bahasa Inggris,6,Bajawa,1,Bakti Sosial,1,balaikota Jakarta,1,Bapa Kami,1,Batak,1,Bedah Buku,1,Beijing,1,Belajar,1,Belajar Online,1,Bengkulu,1,Berbuah,1,Beriata,1,Berita,211,Berita Sumatera Utara,8,Berita. Sumatra Utara,2,Berjuang,2,Berkarya,2,Bersumpah,1,Berubah,2,Beruntung,1,BeyondBlogging,1,Bhinneka Tunggal Ika,1,Bidan,1,Bintang Emon,1,Biografi,1,Bisnis,1,Bisnis Masa Kini,1,Bitcoin,1,Black Panther,1,Black Pather,1,boarding pass,1,BOM Makassar,2,Budi Mulia,1,Budi Purba,1,Bukopin,1,Buku,6,Bully,1,Bumi,1,Bumi Manusia,1,BUMN,2,Bunga Bangkai,1,Bunuh Diri,2,Bupati Simalungun,1,Buruh,1,Cacat Nalar,1,cadar,1,Camping Rohani,2,Candu,1,Candu Pesan,1,Candu Pesan Instan,1,Capres,1,Carla,2,Carla Makay,2,Catatan,2,Catatan Akhir Tahun,1,Cawapres,1,Cerita,2,Cerita Pendek,3,Cerpen,8,Cewek,1,Changi,1,chatting,1,Cinta,3,Cinta Rakyat,2,Cinta Rakyat 2,1,Cinta Rakyat Cup,1,Cipayung,8,Cipayung Plus,2,cipayungpluskendari,1,Cipta Kerja,3,Cookies and Bakery,1,Cooperative Learning,1,Corona,1,Corona Virus,4,Cosmas Batubara,1,COVID-19,25,CPNS,1,CR7,1,Crazy Rich Asians,1,Creative Minority,1,Curhat,1,da Lopez,1,Dakwah,1,Danau Toba,2,Dara. Kathulistiwa,1,Daring,2,Data,1,Deepavali,1,Deklarasi,2,Demokrasi,5,Demokrat,1,Desa,1,Desa Dampingan,1,Devide et Impera,1,Dewi,1,Di Jakarta Tuhan Diburu dan Dibunuh,1,Dicky,1,Dicky Gultom,1,Dies Natalis PMKRI,1,digital,1,Dilan,2,Dion Dhima,1,Disinfekatan,1,Diskusi Publik,2,Disrupsi,1,Ditolak,1,Diwali,1,DIY,1,Djarot Saiful Hidayat.,1,DKJ,1,Doa,1,Dogma,1,Dolokmarlawan,1,Dongeng,1,Dongeng Laki-Laki yang Kesepian,1,Donor Darah,1,Doraemon,1,Dosa,1,DPC PMKRI Jakarta Pusat,1,DPD RI,1,DPP GmnI,1,DPR,2,DPRD Kota Pematangsiantar,1,Drama,1,Dunia,1,Duterte,1,Dwi,1,Edis Galingging,1,Ekaristi,2,Elit,1,Emas,1,Eris,1,ESDM,1,Esron,3,Essai,3,Fairy Tale,4,Fakfak,1,Fakultas Kehutanan,1,Fandis,1,Fase,1,Felix,1,Felix Nesi,2,Feminin,1,Feminis,3,Feminism,2,fenomena,1,Ferdian,1,FIFA World Cup 2018,1,Film,5,Film Porno,1,Filsuf,1,Finansial,1,Flores,1,Forman,2,Forum Orang Muda Dunia,1,Fotografi,1,Fransiskus,1,Fratelli Tutti,1,Freeport,1,Frengki Simamora,2,Friska Sitorus,2,Fun Walk,1,G30S PKI,1,Gading,1,Galang Dana,1,Game,1,Garuda,1,Gaya Hidup,1,Gender,1,Genre Teks,1,Gereja,2,Germahi,1,Gilbert Lumoindong,1,GMKI,7,GMNI,4,Goethe-Institut Indonesien,1,Gubernur,1,Gunungsitoli,1,Guru,2,Hak Asasi Manusia,2,HAM,4,Harakiri,1,Harapan,1,Hari,1,Hari Bumi,2,Hari guru,1,Hari Kemerdekaan,1,Hari Pahlawan,1,Hati Gajah,1,Hebei,1,Hegemoni,1,Hendra Sinurat,1,Henry Golding,1,herbal,1,Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Nias,1,Hinca Pandjaitan,1,Hindu,1,HMI,1,hoaks,2,Hoax,3,Holiday,1,Hong Kong,1,HUKUM,2,Human Rights,1,Human Trafficking,1,Hungary,1,HUT RI,1,hutan,2,Hymne,1,ID42NER,1,Ignasius Jonan,1,Ignatius Pati Ola,1,IKASANTRI,1,IMPD,1,Imunitas,1,Indonesia,1,Indonesia bangkit,2,Indonesia Emas 2045,1,informasi,2,International Woman's Day,1,Internet,4,Introver,1,Investasi,1,IPB,2,ISKA,1,Istirahat,1,Istri,1,Jakarta Pusat,1,Jambi,1,Jarot Winarno,1,Jaya,2,Jenazah,1,Jenicamay,1,Jepang,1,Jimly Institute,1,JK,1,Joker,1,Jokowi,4,Jomblo,1,Jurnalis,1,Kabupaten Sintang,1,Kalbar,2,Kalimantan Barat,2,Kampanye Sosial,1,Kampus,1,Kampus GIHON,1,Karakter,1,Kartini,3,kasih,1,Katakanlah,1,Katolik,7,Kawin Tangkap,1,keadilan,2,Kebangsaan,1,Kebebasan Berpendapat,1,Kebosanan,1,Kecanduan,1,Kecelakaan Pesawat,1,Kejagung,1,Kejaksaan Negeri Sinatar,1,Kekerasan Anak,2,Kekerasan Polisi,1,Kekerasan Seksual,2,Kekristenan,1,Keledai Yang Terjebak,1,Kelompok Cipayung,2,Keluarga,3,Kemenkes,1,Kemeristekdikti,1,Kemiskinan,1,Kendari,1,Kepemimpinan,1,Keperawanan,1,Kepercayaan,1,Kerabat Antropologi,1,Kerja Jaringan,2,Kesehatan,1,Kesepian,1,Keuskupan Agung Medan,1,Kind Boy,1,Kita Indonesia,2,Kita_Indonesia,1,Kitabisa,1,KKNT,1,KMDA,1,KMDM,5,KMDM.,1,KMK,1,KMK USI,1,KNPI,2,KNPI Siantar,2,KOKASI,1,Komda III,2,KOMDA SUMBAGUT,2,Kominfo,1,Kompas,1,Kompasiana,1,Komunitas,1,Konferensi Studi Nasional,1,Konflik,1,Konsensus,1,Konsumtif,1,Konten Negatif,1,Kontribusi,1,Kopi,1,Korupsi,8,Koruptor,1,Kostulata,1,Kota,1,Kota Pematangsiantar,4,KPK,9,KPKR,1,Kreatif,1,Kriminalisasi,1,Kristen,1,Kritik Sastra,10,KSA,1,KSN,3,KSR,2,KTD,1,Kuala Namu,1,Kufur,1,KUPIKIR,2,Kurnia Patma,2,KWI,2,Lamada,1,Larantuka,1,Latihan Kepemimpinan UHKBPNP,1,Laudato Si',1,LDK,1,LDKM,1,Lem Aibon,1,Lince Sipayung,1,Lingko Ammi,1,Lingkungan,1,Liovina,1,Literasi,3,LKK,1,Lockdown,1,Logical Fallacy,1,Lomba,1,Lomba Cipta Opini,1,Low Budget,1,LPDP,2,LPPM Unand,1,LQ Indonesia Lawfirm,1,Luka,2,Lukisan,1,Lut_q,1,MABIM,2,Madura,1,Mahasiswa,8,mahasiswa katolik,1,maliku,1,Maluku,1,Manusia-manusia tidak berguna,1,Margasiswa,1,Mario,1,Maritim,1,Marz,1,Masa Bimbingan,1,Masyarakat Adat,5,Maumere,1,MDGs,1,Medan,1,Media online,1,Media Sosial,3,Membaca,6,Meme,1,Menangis,1,Mengajar,1,menghapal,1,Menkominfo,1,Menkopolhukam,1,Menpora,1,Menristekdikti,1,Menulis,7,Mesir,1,Messi,1,Messiah,1,MHR,1,Migran,1,Milea,1,Milenial,2,Millennial,1,Minder,1,Mohctar Lubis,1,Moral Negara,1,Moralitas Negara,1,Mother Earth,1,MPA,1,MPAB,8,MPR,1,Muda,5,Myanmar,1,Nagakeo,1,Napza,1,Narkoba,1,Nasional,1,Natal,3,Nawa Cita,1,New Normal,2,Ngeri-ngeri sedap,1,Ngiler,1,Nias,3,Nilai,1,Nilai-nilai,1,Noam Chomsky.,1,Nommensen,1,Novel,1,Novel Baswedan,1,NTB,1,NTT,4,Nyai Ontosoroh,1,OJK,1,Olimpiade,1,Ombibus Law,1,OMK,1,Omnibus Law,4,Opening Ceremony,1,Opini,119,Orang Miskin,1,Orang Muda,4,Orang Tua,1,Organisasi,4,Ormas,1,OrmasKatolikSultra,1,Pacaran,1,Padang,1,Pagi Bening,1,Pahlawan,3,Palopo,1,Pancasila,4,Pandemi,5,Papua,6,Parapat,1,Paroki Jalan Bali,1,Partai Politik,1,Passport,1,Patriarkis,1,Paus,1,Paus Fransiskus,2,PDKS,1,Pedagang,1,Pedidikan Indonesia,1,Pejuang,1,Pelaka,1,Pelantikan,3,Pelantikan Anggota Baru,1,Pelatihan jurnalistik,3,Peluang,1,Pemahaman,1,Pematangsiantar,16,Pematangsiantar.,2,Pembelajaran,2,Pembelajaran Daring,1,Pembelajaran Kooperatif,1,Pemberantasan,1,Pemerintah,2,Pemilu,1,Pemimpin,2,Pemko pematangsiantar,2,Pemuda,5,Pemuda Katolik,1,Pemuda Milenial,1,Pemudi,1,Pencemaran Nama Baik,1,Pendidikan,9,Pendidikan Formal,1,Pendidikan Indonesia,2,pengabdian,1,pengamat,1,Pengantar,1,Penghinaan,1,Penjajahan,1,Penonton,1,Penulis,1,Penyalahgunaan Internet,1,Peradaban,1,Perang,1,Perbedaan,1,Percaya Diri,1,Perempuan,3,Perguruan Tinggi,1,Perjuangan,2,perkebunan,1,PERPPU,2,Persepuluhan,1,Persimpangan,1,Pertanian Berkelanjutan,1,Pesan Instan,1,Pesawat,1,Pewarta,1,Philosophy Award,1,Pidana,1,PIDATO,1,Pidato Presiden,1,Pilkada,5,Pilkada Samosir,1,Pilpres,1,PKB,1,PMII,1,PMKRI,92,PMKRI Bengkulu,2,PMKRI Cab. Palopo,1,PMKRI Cab. Pematangsiantar,5,PMKRI CAB.PEMATANGSIANTAR,8,PMKRI Cabang Bengkulu,1,PMKRI Cabang Kupang,1,PMKRI cabang maumere,1,PMKRI cabang Pematangsiantar,3,PMKRI Cabang Tanah Karo,1,PMKRI Cabang Tondano,1,PMKRI Cabang Yogyakarta,1,PMKRI Kendari,4,PMKRI Manokwari,1,PMKRI Pematangsiantar,7,PMKRI Ruteng,1,Politik,1,Politikus,1,Politisasi Agama,1,Politk,1,Pontianak,2,Pop,1,Portugal,1,PPDKS,1,Prabowo,1,Practice,1,Prancis,1,Presiden,1,Pribumi,1,PSI,1,psikologi,1,PUan Maharani,1,Puisi,27,Pulang,2,Pulang Kampung,1,Putri Cicilia,1,Qiana,1,Quilt,1,R. Wahyu Handoko,1,Radikal,1,Radikalisme,3,RAKERCAB,1,Ranperda,1,Rasisme,2,Refleksi,4,Refleksi Sumpah Pemuda,1,Reformasi,1,Regenerasi,1,Reijefki Irlastua,1,Represif,1,Resesi,1,retreat,1,retret,1,Reuni,1,Review,1,Review Buku,2,Revisi UU KPK,2,Rini Marisa Silalahi,1,Riview,1,Rizky Sitanggang,1,Robertus Dagul,1,Rohingya,2,Romantisme,1,Romo Prof. DR. Franz Magnis-Suseno,1,Ronaldo,1,RUACC,1,Ruang Publik,1,Sahabat,1,Samuel Manurung,1,Sangge-sangge,1,Santri,1,SBY,1,SDA,1,SDGs,1,SDM,1,SDN Nggoang,1,Sejarah,1,Sejawat,1,Sekolah,2,Seks,1,Selvi,1,Seminar Nasional,3,Seni,2,Sensory Ethnography,1,serai,1,Sesat Pikir,1,Shelter,1,SiaranPersKemenristekdikti,1,sibuk,1,Sihaporas,2,Simalungun,3,Sinetron,1,Sintang,1,SJ,1,SLB,1,sm3t,1,SMP Cinta Rakyat,1,SMP CR 2,1,Sosdodihardjo,1,Sosial,3,Spirit,1,Sriwijaya Air,1,Stadium General,1,Studium Generale,1,Study Tour,1,Study Tour Ke Tiongkok,1,Suara Kecil Rakyat,1,Sukses,1,Sulawesi Utara,1,Sumatera Barat.,1,Sumatera Utara,1,Sumatera Utara.,1,Sumba,1,Sumpah,1,Sumpah Pemuda,2,Surat,2,Surat Terbuka,2,Surya Tjandra,1,Suster,1,Sydney Opera House,1,Taiwan,1,Taruna Merah Putih,1,Teater Arsip,1,Teater Kecil,1,Teknologi,1,Tembok,1,Temu Pemuda Lintas Iman Kalbar,1,TEPELIMA,1,Thomas,1,Tiga,1,TIM,2,Tiongkok,1,TKA,1,TMP,1,Toleransi,2,Tomson,5,Tomson Sabungan Silalahi,8,Transformasi,2,Tri Hari Suci,1,Trip N Vlog,1,TRIP N VLOG #PULANG KAMPUNG,1,Tungku Batu,1,UGM,1,UKT,1,UMKM,1,UNIPA,1,Universitas HKBP Nommensen,1,Universitas pakuan bogor.,1,Universitas Simalungun,1,Universitas Tanjungpura,1,UNJ,1,Urban,1,Uruguay,1,UU Cipta Kerja,1,UU MD3,1,Valentine,3,Vatikan,2,Vatkian,1,Veteran,1,Vian,1,Visi,1,vocabularies,1,Vokasi,1,Vox Point,1,wacana,2,Walikota,1,walikota pematangsiantar,1,wanita,1,War On Drugs,1,Wartawan,1,Wewowo,1,whatsapp,1,Who Am I?,1,WiFi,1,Winda Astari,1,World Youth Forum,1,WYF2017,2,Yesus,2,YLBHI,1,Yogen,7,Yogen Sogen,2,Yogyakarta,1,Young Entrepreneurship,1,YouTuber,1,Zaman Now,1,
ltr
item
katakanlah: HEGEMONI KEKUASAAN DI ERA REFORMASI
HEGEMONI KEKUASAAN DI ERA REFORMASI
Harapan bahwa evaluasi 20 tahun reformasi ini bisa menyatuhkan kembali budaya kritis di basis mahasiswa.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKQtxC4pczmJAQ9iBzT_HjBgmy9IyfwgXPAopT_wNzIJa2GV2E4WNb7y0dM8z6frXW0HAoYZJ8bPv_N4MokfwIdye_uWu5Bk057tmFRaZOFjZrcmyEb_zRygHe3j-7Qd-1NWawj0jiC1M/s640/Thomas+Tukan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKQtxC4pczmJAQ9iBzT_HjBgmy9IyfwgXPAopT_wNzIJa2GV2E4WNb7y0dM8z6frXW0HAoYZJ8bPv_N4MokfwIdye_uWu5Bk057tmFRaZOFjZrcmyEb_zRygHe3j-7Qd-1NWawj0jiC1M/s72-c/Thomas+Tukan.jpg
katakanlah
https://www.katakanlah.com/2018/05/hegemoni-kekuasaan-di-era-reformasi.html
https://www.katakanlah.com/
https://www.katakanlah.com/
https://www.katakanlah.com/2018/05/hegemoni-kekuasaan-di-era-reformasi.html
true
8814382905702038148
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All rekomendasi LABEL arsip CARI ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy