Penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah


Penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah

Oleh: Maryanus Lamada*

Wabah virus Corona atau COVID-19 di Indonesia saat ini telah telah berlangsung kurang lebih 4 bulan sejak kasus pertama pada awal bulan Maret lalu diumumkan. Ribuan masyarakat Indonesia telah menjadi korban dari Virus yang kasat mata ini. Menurut data terakhir dari kementrian kesehatan Indonesia per 21 Juni 2020 jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 45.029 kasus dengan 17.883 sembuh, 2.429 meninggal dan 24.717.

Virus corona (Covid-19) ini telah membawa dampak dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat di Negeri ini termasuk sektor pendidikan. Dalam sektor pendidikan di Indonesia, Covid-19 ini telah membawa dampak permasalahan yang luar biasa, mulai dari perubahan proses belajar mengajar yang awalnya konvensional setelah adanya Covid-19 ini mesti digeser ke dalam proses belajar mengajar via daring atau online dengan menggunakan kanal-kanal media yang tersedia. Proses pembelajaran banyak terhambat oleh karena kendala-kendala teknis dalam pembelajaran via daring ini, termasuk kendala ekonomi.

Dalam Tulisan ini penulis ingin menyampaikan perspektif khusus soal dampak Covid-19 terhadap mahasiswa khususnya dampak ekonomi, dan menyampaikan tawaran solusi untuk persoalan.

Kuliah daring, biaya mahal dan efektifitas proses perkuliahan
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa perguruan tinggi sejak April lalu telah menerapkan perkuliahan via daring hal itu tentu merupakan solusi atas kondisi yang terjadi yang bisa diberikan oleh pemerintah. Namun proses pembelajaran dengan metode daring ini juga memiliki banyak kekurangan dan membawa dampak dalam berbagai dimensi kemahasiswaan itu sendiri khususnya soal ekonomi mahasiswa.

Hal ini bukan tanpa sebab, bahwa selama kurang lebih 3 bulan telah berlangsung perkuliahan secara daring dan telah menguras ekonomi mahasiswa. Contoh paling sederhananya yaitu soal ketersediaan paket data internet untuk proses kuliah online, untuk satu mata kuliah saja butuh kurang lebih 1 GB/1 mata kuliah. Dalam satu hari kurang lebih 3-4 mata kuliah, maka satu hari mahasiswa bisa menghabiskan kurang lebih 3 GB jika menggunakan aplikasi daring via zoom atau media yang menggunakan virtual audio video (atau video conference). Dengan harga kuota yang mahal (contohnya Telkomsel 1 GB Rp 25.000).


Di sisi lain dengan adanya Covid-19 ini membawa dampak terhadap melemahnya ekonomi di tengah masyarakat khususnya masyarakat kalangan menengah ke bawah. Jika kita melihat dari perspektif itu berarti mahasiswa yang masih ditanggung atau dibiayai oleh orang tua dengan kebutuhan uang untuk perkuliahan daring tadi akan menambah berat beban tanggungan ekonomi orang tua mahasiswa itu sendiri.

Hal yang tak kalah penting lainnya dari persolan ini bahwa perkuliahan daring di tengah pandemi ini dinilai kurang efektif disebabkan oleh beberapa kendala misalkan soal sarana-prasarana misalkan soal gangguan pada jaringan internet, dan proses penyampaian materi yang kurang jelas.

Hal ini bisa ditunjukan dalam Hasil survei LKPT PP IPNU mengenai efektivitas metode daring (belajar dari rumah), mayoritas mahasiswa menjawab tidak efektif, yakni sebesar 69,45%, sedang yang menjawab efektif 24.58%, 2,63% kurang efektif, 1,91% tidak tahu, dan 1,43% menjawab lainnya. Survei ini melibatkan 419 mahasiwa dari 34 provinsi di Indonesia. Periode pengambilan data dilaksanakan pada 23 April sampai 1 Mei 2020 dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Tercatat, 52,51% responden merupakan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 47,49% lainnya mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Pengisian kuesioner menggunakan Google Form dengan margin of error 5%.


Sementara para mahasiswa ini kita ketahui di awal tahun ajaran semester genap telah menunaikan kewajibannya, yaitu pembayaran Uang Kuliah Tunggal di masing-masing perguruan tinggi negeri tempatnya berkuliah. Perlu kita ketahui pula bahwa biaya kuliah di masing-masing perguruan tinggi terbilang sangat mahal yaitu biaya paling standar Rp 1.000.000 bahkan ada yang lebih dari situ. Dulu dari uang kuliah itu boleh digunakan untuk menjamin tersedianya sarana dan prasarana demi kelancaran proses perkuliahan. Tetapi pada masa pandemi ini dengan gesernya aktifitas perkuliahan menjadi daring, maka otomatis sarana dan prasarana di lingkungan kampus tidak digunakan oleh mahasiswa.

Dalam hal ini semestinya perguruan tinggi bisa memfasilitasi mahasiswa untuk kelancaran proses perkuliahan. Namun fakta yang kita temukan di lapanan berbanding terbalik dengan apa yang semestinya dilakukan.

Maka menjadi catatan kritis juga kepada para pimpinan perguruan tinggi untuk kiranya memberikan transparansi penggunaan anggaran semester genap sebelum memasuki semester ganjil nanti. Agar kemudian mahasiswa bisa mengetahui ke mana dan untuk apa UKT yang telah dibayar di awal semester genap lalu.

Penurunan UKT sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada mahasiswa yang terdampak Dan konsistensi dalam penerapannya di tataran perguruan tinggi.
Hal di atas telah ditunjukan terkait dengan problematika kompleks dari kuliah daring, dengan biaya yang cukup menguras keuangan mahasiswa serta kurang efektifnya kuliah daring itu sendiri. Kiranya bisa menjadi dasar mengapa pemerintah mesti memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa, tanpa mengurangi upaya untuk tetap memberikan kualitas aktivitas perkuliahan yang berbobot.

Seperti kita ketahui bahwa tahun ajaran semester genap berakhir bulan Juni ini dan akan segera dimulai tahun ajaran baru atau semester baru dalam kalender akademik. Itu artinya sebelum masuk pada semester baru ini mahasiswa mesti membayar Uang Kuliah Tunggal. Di sisi lain Covid-19 ini belum ada kejalasan kapan akan berakhir, dan telah berdampak pada kondisi perokonomian masyarakat tak terkecuali juga mahasiswa dan orang tua mahasiswa.

Maka oleh karena itu kiranya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk kemudian memperhatikan nasib dalam hal ini nasib mahasiswa yang terdampak Covid-19. Seperti kita ketahui juga bahwa pemerintah dalam hal ini melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengelauarkan kebijakan terkait dengan dukungan kepada mahasiswa yang terdampak Covid-19 ini yang tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Dalam peraturan itu ditentukan beberapa poin dukungan di antaranya Penyesuaian UKT mahasiswa sesuai Finasial mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil SKS, pemimpin perguruan tinggi dapat memberikan keringanan UKT dan/atau memberlakukan UKT Baru terhadap mahasiswa. Mahasiswa di masa akhir kuliah membayar paling tinggi 50% UKT Jika mengambil kurang dari 6 SKS.

Maka atas dasar peraturan itu penulis meminta dan berharap agar kiranya aturan terkait peringanan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 ini betul-betul menjadi perhatian para pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Serta ditindak lanjuti sesegera mungkin, ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian pimpinan perguruan tinggi kepada mahasiswanya yang terdampak.

Pimpinan perguruan tinggi segera menyusun skema terkait pendataan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 dan mengeluarkan kebijakan untuk tindak lanjut konkritnya di masing-masing perguruan tinggi negeri yang dipimpinnya. Serta juga membuka kanal-kanal pemberian informasi dan pengaduan bagi mahasiswa yang terdampak, dan tak terjangkau oleh pihak kampus.





*Penulis adalah Presidium Hubungan Perguruan Tinggi PMKRI Cabang Kendari

KOMENTAR

Ads

Nama

.id - Jejak Pencarian,4,#AksaraPark,1,#AsepEdiSuheri,1,#BareskrimPolri,1,#Bawaslu.#Bawslu_Simalungun.#Pemilu_Serentak_2024.,2,#BawasluSimalungun. #Panwaslu. #PKD. #Pemiluserentak2024.,1,#BayiHarimauSumatera,1,#Berita,17,#BinaryOption,1,#BKSDASumut.,1,#BobbyNasution,2,#bupati_langkat,1,#BupatiLangkat,1,#BupatiSimalungun,2,#CipayungPlusPalembang,1,#Dairi,1,#DataPemilih,1,#DemokrasiAdildanBerintegritas,1,#DinasPUMedan,1,#DiskusiOnline,1,#DiskusiPublik,1,#DoniSalmanan,1,#DPRDSimalungun.,1,#DPRDSumut,1,#DPRDTapsel.,1,#EdyRahmayadi,1,#fempop,1,#GMKIPSS,2,#GubernurSumut,1,#HarimauSumatera,1,#HiburanMalam,1,#HumaTPL,1,#IndraKenz,1,#KAMMI,1,#KAMMI.,1,#KejaksaanNegeriSimalungun,1,#KerangkengManusia,1,#kerangkengmanusia.,1,#KMKSt.AlbertusMagnus,1,#KomisiADPRDSumut,1,#KriminalitasAktifis.,1,#MabimPMKRIMalang.,1,#MahasiswaKatolik.,1,#Maladministrasi.,1,#MaladministrasiKPIDSumut,1,#MasyarakatAdat,2,#MasyarakatAdatSihaporas,4,#MinyakGoreng,1,#NurEkoSuhardana,1,#Olimpiade,1,#OmbudsmanRISumut,1,#PartaiPrima,1,#PDKAMMIMedan,1,#PDKAMMIMedan#Evaluasi1tahunBobby-Aulia,1,#PDKAMMITapsel,1,#PemiluSerentak2024,1,#PemudiDairi,1,#Pendidikan.,1,#PengadilanNegeriSimalungun,1,#PengendaraSepedaMotorTabrakSPKTPolresSiantar,1,#PenghargaanInternasional.,1,#PMKRIMalang,1,#PMKRIMedan,2,#PMKRISiantar,9,#PoldaSumut,1,#PolresSiantar,2,#PolresSimalungun,4,#PPKM.,1,#RakyatHarusSejahtera,1,#ReformasiPolri,1,#RehabKantorBupatiSimalungun,1,#SMPCR2Siantar,1,#SPKTPolresSiantar,1,#SusantiDewayani.,1,#TabrakSPKTPolresSiantar,1,#terbitrencanaperanginangin,1,#TerbitRencanaPeranginangin.,1,#TheBestProjectGroupOfEducation,1,#TolakPenundaanPemilu,1,#tolakpresiden3periode.,1,#TolakTambangPTTrioKencana.,1,#UMKKMKUSU,1,#UniversitasKatolikMusiCharitasPalembang,1,#WalikotaMedan,1,#WalikotaMedan.,1,#WalikotaSiantar,2,1000 Lilin,1,11TahunKompasiana,1,1965,1,1998,1,2018,1,2019,3,3 Tahun,1,4 Pilar MPR-RI,1,9 November,1,A Lonely Boy,1,A man called Otto,1,Ad Hominem,1,Adu Domba,1,Advokasi,2,Advokat,1,Agama,1,Agraria,1,Ahok,1,AHY,1,Aibon,1,akbid santa benedicta pontianak,1,Aksi,1,Aksi 3 Tahun Jokowi-JK,1,aktivis,1,Aktivis Muda Katolik,1,Alfon Hutabarat,2,Alfred,1,Alfredo,1,Alfredo Pance Saragih,1,Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun (AMSS),3,Almamater,1,Alumni,1,Amorphophallus gigas,1,Amorphophallus paeoniifolius,1,Amorphophallus prainii,1,Amorphophllus titanumn Ades Galingging,1,AMSB,1,Anak,2,Ananda,1,Ancaman Pemilu,1,Andalas,1,Andreas Saragih,1,Anies,1,Anis Baswedan,1,Antikorupsi,1,Aquaman,1,Aquaponik,1,Araceae,1,Argentina,1,Artikel,51,Asian Games,1,Asrida Sigiro,2,Asuransi Jiwa Kresna,1,Australia,1,Bahasa,1,Bahasa Inggris,6,Bajawa,1,Bakti Sosial,1,balaikota Jakarta,1,Bapa Kami,1,Batak,1,Bedah Buku,1,Beijing,1,Belajar,1,Belajar Online,1,Bengkulu,1,Berbuah,1,Beriata,1,Berita,213,Berita Sumatera Utara,8,Berita. Sumatra Utara,2,Berjuang,2,Berkarya,2,Bersumpah,1,Berubah,2,Beruntung,1,BeyondBlogging,1,Bhinneka Tunggal Ika,1,Bidan,1,Bintang Emon,1,Biografi,1,Bisnis,1,Bisnis Masa Kini,1,Bitcoin,1,Black Panther,1,Black Pather,1,boarding pass,1,BOM Makassar,2,Budi Mulia,1,Budi Purba,1,Bukopin,1,Buku,6,Bully,1,Bumi,1,Bumi Manusia,1,BUMN,2,Bunga Bangkai,1,Bunuh Diri,2,Bupati Simalungun,1,Buruh,1,Cacat Nalar,1,cadar,1,Camping Rohani,2,Candu,1,Candu Pesan,1,Candu Pesan Instan,1,Capres,1,Carla,2,Carla Makay,2,Catatan,2,Catatan Akhir Tahun,1,Cawapres,1,Cerita,2,Cerita Pendek,3,Cerpen,8,Cewek,1,Changi,1,chatting,1,Cinta,3,Cinta Rakyat,2,Cinta Rakyat 2,1,Cinta Rakyat Cup,1,Cipayung,9,Cipayung Plus,2,cipayungpluskendari,1,Cipta Kerja,3,Cookies and Bakery,1,Cooperative Learning,1,Corona,1,Corona Virus,4,Cosmas Batubara,1,COVID-19,25,CPNS,1,CR7,1,Crazy Rich Asians,1,Creative Minority,1,Curhat,1,da Lopez,1,Dakwah,1,Danau Toba,2,Dara. Kathulistiwa,1,Daring,2,Data,1,Deepavali,1,Deklarasi,2,Demokrasi,5,Demokrat,1,Desa,1,Desa Dampingan,1,Devide et Impera,1,Dewi,1,Di Jakarta Tuhan Diburu dan Dibunuh,1,Dicky,1,Dicky Gultom,1,Dies Natalis PMKRI,1,digital,1,Dilan,2,Dion Dhima,1,Disinfekatan,1,Diskusi Publik,2,Disrupsi,1,Ditolak,1,Diwali,1,DIY,1,Djarot Saiful Hidayat.,1,DKJ,1,Doa,1,Dogma,1,Dolokmarlawan,1,Dongeng,1,Dongeng Laki-Laki yang Kesepian,1,Donor Darah,1,Doraemon,1,Dosa,1,DPC PMKRI Jakarta Pusat,1,DPD RI,1,DPP GmnI,1,DPR,3,DPRD Kota Pematangsiantar,1,Drama,1,Dunia,1,Duterte,1,Dwi,1,Edis Galingging,1,Ekaristi,2,Elit,1,Emas,1,Eris,1,ESDM,1,Esron,3,Essai,3,Fairy Tale,4,Fakfak,1,Fakultas Kehutanan,1,Fandis,1,Fase,1,Felix,1,Felix Nesi,2,Feminin,1,Feminis,3,Feminism,2,fenomena,1,Ferdian,1,FIFA World Cup 2018,1,Film,5,Film Porno,1,Filsuf,1,Finansial,1,Flores,1,Forman,2,Forum Orang Muda Dunia,1,Fotografi,1,Fransiskus,1,Fratelli Tutti,1,Freeport,1,Frengki Simamora,2,Friska Sitorus,2,Fun Walk,1,G30S PKI,1,Gading,1,Galang Dana,1,Game,1,Garuda,1,gasing,1,Gaya Hidup,1,Gender,1,Genre Teks,1,Gereja,2,Germahi,1,Gilbert Lumoindong,1,GMKI,7,GMNI,5,Goethe-Institut Indonesien,1,Gubernur,1,Gunungsitoli,1,Guru,2,Hak Asasi Manusia,2,HAM,4,Harakiri,1,Harapan,1,Hari,1,Hari Bumi,2,Hari guru,1,Hari Kemerdekaan,1,Hari Pahlawan,1,Hati Gajah,1,Hebei,1,Hegemoni,1,Hendra Sinurat,1,Henry Golding,1,herbal,1,Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Nias,1,Hinca Pandjaitan,1,Hindu,1,HMI,1,hoaks,2,Hoax,3,Holiday,1,Hong Kong,1,HUKUM,2,Human Rights,1,Human Trafficking,1,Hungary,1,HUT RI,2,hutan,2,Hymne,1,ID42NER,1,Ignasius Jonan,1,Ignatius Pati Ola,1,IKASANTRI,1,IMPD,1,Imunitas,1,Indonesia,1,Indonesia bangkit,2,Indonesia Emas 2045,1,informasi,2,International Woman's Day,1,Internet,4,Introver,1,Investasi,1,IPB,2,ISKA,1,Istirahat,1,Istri,1,Jakarta Pusat,1,Jambi,1,Jarot Winarno,1,Jaya,2,Jenazah,1,Jenicamay,1,Jepang,1,Jimly Institute,1,JK,1,Joker,1,Jokowi,4,Jomblo,1,Jurnalis,1,Kabupaten Sintang,1,Kalbar,2,Kalimantan Barat,2,Kampanye Sosial,1,Kampus,1,Kampus GIHON,1,Karakter,1,Kartini,3,kasih,1,Katakanlah,1,Katolik,7,Kawin Tangkap,1,keadilan,2,Kebangsaan,1,Kebebasan Berpendapat,1,Kebosanan,1,Kecanduan,1,Kecelakaan Pesawat,1,Kejagung,1,Kejaksaan Negeri Sinatar,1,Kekerasan Anak,2,Kekerasan Polisi,1,Kekerasan Seksual,2,Kekristenan,1,Keledai Yang Terjebak,1,Kelompok Cipayung,2,Keluarga,3,Kemenkes,1,Kemeristekdikti,1,Kemiskinan,1,Kendari,1,Kepemimpinan,1,Keperawanan,1,Kepercayaan,1,Kerabat Antropologi,1,Kerja Jaringan,2,Kesehatan,1,Kesepian,1,Keuskupan Agung Medan,1,Kind Boy,1,Kita Indonesia,2,Kita_Indonesia,1,Kitabisa,1,KKNT,1,KMDA,1,KMDM,5,KMDM.,1,KMK,1,KMK USI,1,KNPI,2,KNPI Siantar,2,KOKASI,1,Komda III,2,KOMDA SUMBAGUT,2,Kominfo,1,Kompas,1,Kompasiana,1,Komunitas,1,Konferensi Studi Nasional,1,Konflik,1,Konsensus,1,Konsumtif,1,Konten Negatif,1,Kontribusi,1,Kopi,1,Korupsi,8,Koruptor,1,Kostulata,1,Kota,1,Kota Pematangsiantar,8,KPK,9,KPKR,1,KPUSimalungun,1,Kreatif,1,Kriminalisasi,1,Kristen,1,Kritik Sastra,10,KSA,1,KSN,3,KSR,2,KTD,1,Kuala Namu,1,Kufur,1,KUPIKIR,2,Kurnia Patma,2,KWI,2,Lamada,1,Larantuka,1,Latihan Kepemimpinan UHKBPNP,1,Laudato Si',1,LDK,1,LDKM,1,Lem Aibon,1,Lince Sipayung,1,Lingko Ammi,1,Lingkungan,1,Liovina,1,Literasi,3,LKK,1,Lockdown,1,Logical Fallacy,1,Lomba,1,Lomba Cipta Opini,1,Low Budget,1,LPDP,2,LPPM Unand,1,LQ Indonesia Lawfirm,1,Luka,2,Lukisan,1,Lut_q,1,MABIM,2,Madura,1,Mahasiswa,11,mahasiswa katolik,1,maliku,1,Maluku,1,Manusia-manusia tidak berguna,1,Margasiswa,1,Mario,1,Maritim,1,Marz,1,Masa Bimbingan,1,Masyarakat Adat,5,matematika,1,Maumere,1,MDGs,1,Medan,1,Media online,1,Media Sosial,3,Membaca,6,Meme,1,Menangis,1,Mengajar,1,menghapal,1,Menkominfo,1,Menkopolhukam,1,Menpora,1,Menristekdikti,1,Menulis,7,Mesir,1,Messi,1,Messiah,1,MHR,1,Migran,1,Milea,1,Milenial,2,Millennial,1,Minder,1,Mohctar Lubis,1,Moral Negara,1,Moralitas Negara,1,Mother Earth,1,MPA,1,MPAB,8,MPR,1,Muda,5,Myanmar,1,Nagakeo,1,Napza,1,Narkoba,1,Nasional,2,Natal,3,Nawa Cita,1,New Normal,2,Ngeri-ngeri sedap,1,Ngiler,1,Nias,3,Nilai,1,Nilai-nilai,1,Noam Chomsky.,1,Nommensen,1,Novel,1,Novel Baswedan,1,NTB,1,NTT,4,Nyai Ontosoroh,1,OJK,1,Olimpiade,1,Ombibus Law,1,OMK,1,Omnibus Law,4,Opening Ceremony,1,Opini,123,Orang Miskin,1,Orang Muda,4,Orang Tua,1,Organisasi,4,Ormas,1,OrmasKatolikSultra,1,Pacaran,1,Padang,1,Pagi Bening,1,Pahlawan,3,Palopo,1,Pancasila,4,Pandemi,5,Papua,7,Parapat,1,Paroki Jalan Bali,1,Partai Politik,1,Passport,1,Patriarkis,1,Paus,1,Paus Fransiskus,2,PDKS,1,Pedagang,1,Pedidikan Indonesia,1,Pejuang,1,Pelaka,1,Pelantikan,3,Pelantikan Anggota Baru,1,Pelatihan jurnalistik,3,Peluang,1,Pemahaman,1,Pematangsiantar,20,Pematangsiantar.,2,Pembelajaran,2,Pembelajaran Daring,1,Pembelajaran Kooperatif,1,Pemberantasan,1,Pemerintah,2,Pemilu,1,Pemimpin,2,Pemko pematangsiantar,2,Pemuda,5,Pemuda Katolik,4,Pemuda Milenial,1,Pemudi,1,Pencemaran Nama Baik,1,Pendidikan,10,Pendidikan Formal,1,Pendidikan Indonesia,2,pengabdian,1,pengamat,1,Pengantar,1,Penghinaan,1,Penjajahan,1,Penonton,1,Penulis,1,Penyalahgunaan Internet,1,Peradaban,1,Perang,1,Perbedaan,1,Percaya Diri,1,Perempuan,3,Perguruan Tinggi,1,Perjuangan,2,perkebunan,1,PERPPU,2,Persepuluhan,1,Persimpangan,1,Pertanian Berkelanjutan,1,Pesan Instan,1,Pesawat,1,Pewarta,1,Philosophy Award,1,Pidana,1,PIDATO,1,Pidato Presiden,1,Pilkada,8,Pilkada Samosir,1,Pilpres,1,PKB,1,PMII,1,PMKRI,96,PMKRI Bengkulu,2,PMKRI Cab. Palopo,1,PMKRI Cab. Pematangsiantar,5,PMKRI CAB.PEMATANGSIANTAR,8,PMKRI Cabang Bengkulu,1,PMKRI Cabang Kupang,1,PMKRI cabang maumere,1,PMKRI cabang Pematangsiantar,3,PMKRI Cabang Tanah Karo,1,PMKRI Cabang Tondano,1,PMKRI Cabang Yogyakarta,1,PMKRI Kendari,4,PMKRI Manokwari,1,PMKRI Pematangsiantar,7,PMKRI Ruteng,1,Politik,1,Politikus,1,Politisasi Agama,1,Politk,1,Pontianak,2,Pop,1,Portugal,1,PPDKS,1,PPKSilimakuta,1,Prabowo,1,Practice,1,Prancis,1,Presiden,1,Pribumi,1,PSI,1,psikologi,1,PUan Maharani,1,Puisi,27,Pulang,2,Pulang Kampung,1,Putri Cicilia,1,Qiana,1,Quilt,1,R. Wahyu Handoko,1,Radikal,1,Radikalisme,3,RAKERCAB,1,Ranperda,1,Rasisme,2,Refleksi,4,Refleksi Sumpah Pemuda,1,Reformasi,1,Regenerasi,1,Reijefki Irlastua,1,Represif,1,Resesi,1,retreat,1,retret,1,Reuni,1,Review,1,Review Buku,2,Revisi UU KPK,2,Rini Marisa Silalahi,1,Riview,1,Rizky Sitanggang,1,Robertus Dagul,1,Rohingya,2,Romantisme,1,Romo Prof. DR. Franz Magnis-Suseno,1,Ronaldo,1,RUACC,1,Ruang Publik,1,RUUPPRT,1,Sahabat,1,Samuel Manurung,1,Sangge-sangge,1,Santri,1,SBY,1,SDA,1,SDGs,1,SDM,1,SDN Nggoang,1,Sejarah,1,Sejawat,1,Sekolah,2,Seks,1,Selvi,1,Seminar Nasional,3,Seni,2,Sensory Ethnography,1,serai,1,Sesat Pikir,1,Shelter,1,SiaranPersKemenristekdikti,1,sibuk,1,Sihaporas,3,Simalungun,6,Sinetron,1,Sintang,1,SJ,1,SLB,1,sm3t,1,SMP Cinta Rakyat,1,SMP CR 2,1,Sosdodihardjo,1,Sosial,3,Spirit,1,Sriwijaya Air,1,Stadium General,1,starlink,1,Studium Generale,1,Study Tour,1,Study Tour Ke Tiongkok,1,Suara Kecil Rakyat,1,Sukses,1,Sulawesi Utara,1,Sumatera Barat.,1,Sumatera Utara,1,Sumatera Utara.,1,Sumba,1,Sumpah,1,Sumpah Pemuda,2,Surat,2,Surat Terbuka,2,Surya Tjandra,1,Suster,1,Sydney Opera House,1,Taiwan,1,tapera,1,Taruna Merah Putih,1,Teater Arsip,1,Teater Kecil,1,Teknologi,1,Tembok,1,Temu Pemuda Lintas Iman Kalbar,1,TEPELIMA,1,Thomas,1,Tiga,1,TIM,2,Tiongkok,1,TKA,1,TMP,1,Toleransi,2,Tomson,5,Tomson Sabungan Silalahi,8,Transformasi,2,Tri Hari Suci,1,Trip N Vlog,1,TRIP N VLOG #PULANG KAMPUNG,1,Tungku Batu,1,tutuptpl,1,UGM,1,UKT,1,UMKM,1,UNIPA,1,Universitas HKBP Nommensen,1,Universitas pakuan bogor.,1,Universitas Simalungun,1,Universitas Tanjungpura,1,UNJ,1,Urban,1,Uruguay,1,UU Cipta Kerja,1,UU MD3,1,Valentine,3,Vatikan,2,Vatkian,1,Veteran,1,Vian,1,Visi,1,vocabularies,1,Vokasi,1,Vox Point,1,wacana,2,Walikota,1,walikota pematangsiantar,1,wanita,1,War On Drugs,1,Wartawan,1,Wewowo,1,whatsapp,1,Who Am I?,1,WiFi,1,Winda Astari,1,World Youth Forum,1,WYF2017,2,Yesus,2,YLBHI,1,Yogen,7,Yogen Sogen,2,Yogyakarta,1,Young Entrepreneurship,1,YouTuber,1,Zaman Now,1,
ltr
item
katakanlah: Penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah
Penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah
Hal ini bisa ditunjukan dalam Hasil survei LKPT PP IPNU mengenai efektivitas metode daring (belajar dari rumah), mayoritas mahasiswa menjawab tidak efektif, yakni sebesar 69,45%, sedang yang menjawab efektif 24.58%, 2,63% kurang efektif, 1,91% tidak tahu, dan 1,43% menjawab lainnya. Survei ini melibatkan 419 mahasiwa dari 34 provinsi di Indonesia. Periode pengambilan data dilaksanakan pada 23 April sampai 1 Mei 2020 dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Tercatat, 52,51% responden merupakan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 47,49% lainnya mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Pengisian kuesioner menggunakan Google Form dengan margin of error 5%.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhl9DyPuLeI2tvc7zEEhyphenhyphenkDSMpM1rr4Z8oD64AICWwvruuDCDQjUB9UBSp2D6CPeA348GBWdmcDxQYKKCSPy1tZcZD4krMY3BJ2ETlL8BqIXMhvMF8T7YTi0pNjhAhXgsuHdjc8SgGIZD4/s640/Lamada.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhl9DyPuLeI2tvc7zEEhyphenhyphenkDSMpM1rr4Z8oD64AICWwvruuDCDQjUB9UBSp2D6CPeA348GBWdmcDxQYKKCSPy1tZcZD4krMY3BJ2ETlL8BqIXMhvMF8T7YTi0pNjhAhXgsuHdjc8SgGIZD4/s72-c/Lamada.jpg
katakanlah
https://www.katakanlah.com/2020/06/penurunan-uang-kuliah-tunggal-ukt.html
https://www.katakanlah.com/
https://www.katakanlah.com/
https://www.katakanlah.com/2020/06/penurunan-uang-kuliah-tunggal-ukt.html
true
8814382905702038148
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All rekomendasi LABEL arsip CARI ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy