75 Tahun dan Reforma Agraria yang Tak Kunjung Usai

Oleh: Alboin Samosir

Peringatan detik-detik proklamasi adalah momentum yang selalu ditunggu setiap tahunnya, di mana kita berkumpul untuk merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Kemerdekaan ini tidak terlepas dari perjalanan panjang yang ditempuh oleh para founding fathers kita yang telah mengorbankan seluruh jiwa raganya untuk sebuah kemerdekaan.

Cita-cita proklamasi pun dikumandangkan dengan harapan lahirnya Indonesia yang betul-betul lepas dari belenggu kolonialisme dan imperealisme. 

Cita-cita tersebut diejahwantahkan dalam preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Di mana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar dikatakan, “..dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

75 tahun sudah kita merdeka, namun benarkah perjuangan kemerdekaan itu telah sampai kepada saat yang berbahagia? Benarkah kemerdekaan itu telah mengantarkan rakyat Indonesia menjadi manusia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur?

Terlebih jika disematkan dengan problema kebangsaan akhir-akhir ini, terkhusus kepada pengelolaan agraria (sumber daya alam) yang terdapat di Indonesia. 

Terkait dengan pengelolan agraria (sumber daya alam), dalam amanat konstitusi, sangat eksplisit dijelaskan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” (Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945)

Amanah tersebut juga turut diderivasi dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. 

Lahirnya Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960 ditengarai adanya cita-cita bersama untuk menjawab ketidakadilan struktur agraria pada era kolonial Belanda melalui prinsip domain verklaring dan Agrarische Wet tahun 1870.

Tentunya dengan harapan mampu menasionalisasi seluruh aset-aset yang kuasai Belanda dan menata ulang struktur penguasaan agraria di Indonesia dengan tujuan mampu menciptakan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan. Hal ini sering disebut dengan reforma agraria. 

Apabila kita merujuk pada peraturan perundang-undangan, adapun yang menjadi tujuan reforma agraria adalah mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agrarian melalui pengaturan, penguasaan, penggunaan, dan kemanfaatan tanah, menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurai kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

Lantas, bagaimana dengan agenda reforma agraria hari ini? Sudah sejauh mana keseriusan pemerintah untuk menuntaskan reforma agraria? 75 tahun sudah rakyat menanti jawaban tersebut. 

Apabila kita berkaca dari serangkain kejadian dan kebijakan pemerintah, terdapat ketidakseriusan pemerintah dalam mengelola agraria dan keberpihakannya yang setengah hati kepada rakyatnya.

Preferensi negara pada pengelolaan agraria (sumber daya alam) pada perusahaan-perusahaan besar sudah diperlihatkan sejak tahun 1967. Hal ini ditunjukkan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Diteruskan dengan kebijakan-kebijakannya yang mengeliminir penggunaan tanah oleh rakyat.


Merujuk pada hal di atas, negara lebih memilih sumber agraria sebagai sumber komoditas dibandingkan keberadaan sosial-kultural masyarakat yang berada di sektor-sektor agraria tersebut.  Maka tak ayal, dampak dari semua ini justru melahirkan konflik agraria di berbagai daerah. 

Konflik agraria secara sederhana dapat disimpulkan adanya pertentangan terkait dengan penguasaan lahan atau tanah. Konflik ini sering sekali melibatkan masyarakat, negara, dan pihak lainnya seperti pengusaha (koorporasi) yang bergerak di bidang agraria.

Kejadian yang berkaitan dengan konflik ini, seperti penangkapan petani, demonstrasi petani, kriminalisasi, gugatan masyarakat adat, dan lain sebagainya. 

Dan sering sekali konflik agraria berakibat kepada beberapa hal, salah satunya, yakni land reclaiming atau salah satu upaya pengambil-alihan lahan milik perusahaan perkebunan ataupun kehutanan, baik milik  swasta maupun milik negara. 

Terkait dengan konflik agraria, Konsorium Pembaharuan Agraria (KPA) mencatat, sepanjang tahun 2019 terdapat 279 letusan konflik, dengan luas wilayah mencapai 734. 239, 3 Hektar, didominasi oleh perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, jumlah masyarakat terdampak 109 ribu masyarakat dengan penyebaran 420 desa.

Dan interval waktu 2015-2018, terjadi konflik agraria berkisar 1700-an kasus. Konflik agraria ini sering sekali melibatkan aparat, baik TNI maupun polisi, dan di beberapa daerah brutalisme aparat tak dapat dinafikkan. 

Masih dalam catatan KPA, sejak kepemimpinan Joko Widodo, konflik agraria mengakibatkan sedikitnya 41 orang tewas, 546 dianiaya, dan 940 petani dan aktivis dikriminalisasi.

Sayangnya, dalam banyak konflik agraria yang muncul, masyarakat sering kali tidak dapat mempertahankan hak-haknya karena berhadapan dengan kekuatan legal formil yang dimiliki oleh pemilik modal dan pemerintah. Penggunaan  tanah untuk kepentingan umum selalu saja menjadi alasan klise untuk melegitimasi perampasan atas tanah. Rakyat selalu dibuat tak berdaya. 

Terkait dengan penguasaan lahan, WALHI mencatat, terjadi penguasaan besar-besaran atas sumber agraria. Sebesar 71% dikuasai oleh perusahaan kehutanan; 16% dikuasai oleh perusahaan perkebunan; 7% dikuasai oleh golongan kaya, dan sisanya masyarakat miskin. Dampaknya, 10% orang terkaya menguasai 77% kekayaan nasional. 

Mandeknya reforma agraria merupakan akar dari permasalahan ini. Reforma agraria tidak pernah dijalankan dengan sepenuh hati dan dalam implementasinya masih parsial.

Reforma agraria masih saja hanya diterjemahkan pada legalisasi tanah, di mana hal ini hanya menguntungkan segelintir orang saja. 

Reforma agraria hanya diterjemahkan sebatas legalisasi.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terdapat perbedaan yang cukup signifikan terkait dengan legalisasi aset dengat redistribusi. Walhi mencatat, legalisasi aset mencapai  508.391, 11 hektar, sedangkan redistribusi aset seluas 187.036 hektare. Ketimpangan ini yang pada akhirnya menjadi embrio lahirnya konflik agraria karena sampai hari ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki tanah untuk dikelola seperti petani, gurem, landless, buruh tani, dan lain sebagainya.

Mandeknya reforma agraria, menurut Noer Fauzi Rachman, “Dikarenakan penanganan konflik agraria belum menyentuh akar konflik dan masih terjebak dalam sektoralisme agraria. Selain itu, dalam implementasinya masih marak terjadi proses korupsi dan nepotisme.

Karenanya, dalam penyelesain reforma agraria, negara harus melakukan pendekatan secara holistif dan komprehensif, meningkatkan kapasitas kelembagaan dangan menambahkan fungsi-fungsi penanganan dan penyelesaian reforma agraria. 

Dan yang terpenting, presiden selaku kepala negara sekaligus kepala pemerintahan harus menjadi leading sector dalam penuntusan reforma agraria sekaligus merealisasikan Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Terakhir, penulis ingin mengutip pendapat Karl Polanyi, yang mengatakan, “Bahwa tanah atau lebih luasnya alam sesungguhnya bukanlah barang komoditas atau barang dagangan. Tanah sepenuhnya melekat dengan relasi sosial. Dengan memisahkannya dengan relasi sosial yang melekat padanya, niscaya akan menghasilkan guncangan-guncangan yang mengahncurkan sendi-sendi keberlanjutan masyarakat.”

Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-75. Semoga agenda reforma agraria sejati dapat dijalankan dengan baik dan sepenuh hati. Sebab tak ada yang sungguh mulia, bila tidak meletakkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Semoga!

KOMENTAR

Ads

Nama

.id - Jejak Pencarian,4,#AksaraPark,1,#AsepEdiSuheri,1,#BareskrimPolri,1,#Bawaslu.#Bawslu_Simalungun.#Pemilu_Serentak_2024.,2,#BawasluSimalungun. #Panwaslu. #PKD. #Pemiluserentak2024.,1,#BayiHarimauSumatera,1,#Berita,15,#BinaryOption,1,#BKSDASumut.,1,#BobbyNasution,2,#bupati_langkat,1,#BupatiLangkat,1,#BupatiSimalungun,1,#CipayungPlusPalembang,1,#Dairi,1,#DataPemilih,1,#DemokrasiAdildanBerintegritas,1,#DinasPUMedan,1,#DiskusiOnline,1,#DiskusiPublik,1,#DoniSalmanan,1,#DPRDSimalungun.,1,#DPRDSumut,1,#DPRDTapsel.,1,#EdyRahmayadi,1,#fempop,1,#GMKIPSS,2,#GubernurSumut,1,#HarimauSumatera,1,#HiburanMalam,1,#HumaTPL,1,#IndraKenz,1,#KAMMI,1,#KAMMI.,1,#KejaksaanNegeriSimalungun,1,#KerangkengManusia,1,#kerangkengmanusia.,1,#KMKSt.AlbertusMagnus,1,#KomisiADPRDSumut,1,#KriminalitasAktifis.,1,#MabimPMKRIMalang.,1,#MahasiswaKatolik.,1,#Maladministrasi.,1,#MaladministrasiKPIDSumut,1,#MasyarakatAdat,2,#MasyarakatAdatSihaporas,4,#MinyakGoreng,1,#NurEkoSuhardana,1,#Olimpiade,1,#OmbudsmanRISumut,1,#PartaiPrima,1,#PDKAMMIMedan,1,#PDKAMMIMedan#Evaluasi1tahunBobby-Aulia,1,#PDKAMMITapsel,1,#PemiluSerentak2024,1,#PemudiDairi,1,#Pendidikan.,1,#PengadilanNegeriSimalungun,1,#PengendaraSepedaMotorTabrakSPKTPolresSiantar,1,#PenghargaanInternasional.,1,#PMKRIMalang,1,#PMKRIMedan,2,#PMKRISiantar,7,#PoldaSumut,1,#PolresSiantar,2,#PolresSimalungun,4,#PPKM.,1,#RakyatHarusSejahtera,1,#ReformasiPolri,1,#RehabKantorBupatiSimalungun,1,#SMPCR2Siantar,1,#SPKTPolresSiantar,1,#SusantiDewayani.,1,#TabrakSPKTPolresSiantar,1,#terbitrencanaperanginangin,1,#TerbitRencanaPeranginangin.,1,#TheBestProjectGroupOfEducation,1,#TolakPenundaanPemilu,1,#tolakpresiden3periode.,1,#TolakTambangPTTrioKencana.,1,#UMKKMKUSU,1,#UniversitasKatolikMusiCharitasPalembang,1,#WalikotaMedan,1,#WalikotaMedan.,1,#WalikotaSiantar,1,1000 Lilin,1,11TahunKompasiana,1,1965,1,1998,1,2018,1,2019,3,3 Tahun,1,4 Pilar MPR-RI,1,9 November,1,A Lonely Boy,1,A man called Otto,1,Ad Hominem,1,Adu Domba,1,Advokasi,2,Advokat,1,Agama,1,Agraria,1,Ahok,1,AHY,1,Aibon,1,akbid santa benedicta pontianak,1,Aksi,1,Aksi 3 Tahun Jokowi-JK,1,Aktivis Muda Katolik,1,Alfon Hutabarat,2,Alfred,1,Alfredo,1,Alfredo Pance Saragih,1,Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun (AMSS),3,Almamater,1,Alumni,1,Amorphophallus gigas,1,Amorphophallus paeoniifolius,1,Amorphophallus prainii,1,Amorphophllus titanumn Ades Galingging,1,AMSB,1,Anak,2,Ananda,1,Ancaman Pemilu,1,Andalas,1,Andreas Saragih,1,Anies,1,Anis Baswedan,1,Antikorupsi,1,Aquaman,1,Aquaponik,1,Araceae,1,Argentina,1,Artikel,51,Asian Games,1,Asrida Sigiro,2,Asuransi Jiwa Kresna,1,Australia,1,Bahasa,1,Bahasa Inggris,6,Bajawa,1,Bakti Sosial,1,balaikota Jakarta,1,Bapa Kami,1,Batak,1,Bedah Buku,1,Beijing,1,Belajar,1,Belajar Online,1,Bengkulu,1,Berbuah,1,Beriata,1,Berita,212,Berita Sumatera Utara,8,Berita. Sumatra Utara,2,Berjuang,2,Berkarya,2,Bersumpah,1,Berubah,2,Beruntung,1,BeyondBlogging,1,Bhinneka Tunggal Ika,1,Bidan,1,Bintang Emon,1,Biografi,1,Bisnis,1,Bisnis Masa Kini,1,Bitcoin,1,Black Panther,1,Black Pather,1,boarding pass,1,BOM Makassar,2,Budi Mulia,1,Budi Purba,1,Bukopin,1,Buku,6,Bully,1,Bumi,1,Bumi Manusia,1,BUMN,2,Bunga Bangkai,1,Bunuh Diri,2,Bupati Simalungun,1,Buruh,1,Cacat Nalar,1,cadar,1,Camping Rohani,2,Candu,1,Candu Pesan,1,Candu Pesan Instan,1,Capres,1,Carla,2,Carla Makay,2,Catatan,2,Catatan Akhir Tahun,1,Cawapres,1,Cerita,2,Cerita Pendek,3,Cerpen,8,Cewek,1,Changi,1,chatting,1,Cinta,3,Cinta Rakyat,2,Cinta Rakyat 2,1,Cinta Rakyat Cup,1,Cipayung,9,Cipayung Plus,2,cipayungpluskendari,1,Cipta Kerja,3,Cookies and Bakery,1,Cooperative Learning,1,Corona,1,Corona Virus,4,Cosmas Batubara,1,COVID-19,25,CPNS,1,CR7,1,Crazy Rich Asians,1,Creative Minority,1,Curhat,1,da Lopez,1,Dakwah,1,Danau Toba,2,Dara. Kathulistiwa,1,Daring,2,Data,1,Deepavali,1,Deklarasi,2,Demokrasi,5,Demokrat,1,Desa,1,Desa Dampingan,1,Devide et Impera,1,Dewi,1,Di Jakarta Tuhan Diburu dan Dibunuh,1,Dicky,1,Dicky Gultom,1,Dies Natalis PMKRI,1,digital,1,Dilan,2,Dion Dhima,1,Disinfekatan,1,Diskusi Publik,2,Disrupsi,1,Ditolak,1,Diwali,1,DIY,1,Djarot Saiful Hidayat.,1,DKJ,1,Doa,1,Dogma,1,Dolokmarlawan,1,Dongeng,1,Dongeng Laki-Laki yang Kesepian,1,Donor Darah,1,Doraemon,1,Dosa,1,DPC PMKRI Jakarta Pusat,1,DPD RI,1,DPP GmnI,1,DPR,3,DPRD Kota Pematangsiantar,1,Drama,1,Dunia,1,Duterte,1,Dwi,1,Edis Galingging,1,Ekaristi,2,Elit,1,Emas,1,Eris,1,ESDM,1,Esron,3,Essai,3,Fairy Tale,4,Fakfak,1,Fakultas Kehutanan,1,Fandis,1,Fase,1,Felix,1,Felix Nesi,2,Feminin,1,Feminis,3,Feminism,2,fenomena,1,Ferdian,1,FIFA World Cup 2018,1,Film,5,Film Porno,1,Filsuf,1,Finansial,1,Flores,1,Forman,2,Forum Orang Muda Dunia,1,Fotografi,1,Fransiskus,1,Fratelli Tutti,1,Freeport,1,Frengki Simamora,2,Friska Sitorus,2,Fun Walk,1,G30S PKI,1,Gading,1,Galang Dana,1,Game,1,Garuda,1,gasing,1,Gaya Hidup,1,Gender,1,Genre Teks,1,Gereja,2,Germahi,1,Gilbert Lumoindong,1,GMKI,7,GMNI,5,Goethe-Institut Indonesien,1,Gubernur,1,Gunungsitoli,1,Guru,2,Hak Asasi Manusia,2,HAM,4,Harakiri,1,Harapan,1,Hari,1,Hari Bumi,2,Hari guru,1,Hari Kemerdekaan,1,Hari Pahlawan,1,Hati Gajah,1,Hebei,1,Hegemoni,1,Hendra Sinurat,1,Henry Golding,1,herbal,1,Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Nias,1,Hinca Pandjaitan,1,Hindu,1,HMI,1,hoaks,2,Hoax,3,Holiday,1,Hong Kong,1,HUKUM,2,Human Rights,1,Human Trafficking,1,Hungary,1,HUT RI,2,hutan,2,Hymne,1,ID42NER,1,Ignasius Jonan,1,Ignatius Pati Ola,1,IKASANTRI,1,IMPD,1,Imunitas,1,Indonesia,1,Indonesia bangkit,2,Indonesia Emas 2045,1,informasi,2,International Woman's Day,1,Internet,4,Introver,1,Investasi,1,IPB,2,ISKA,1,Istirahat,1,Istri,1,Jakarta Pusat,1,Jambi,1,Jarot Winarno,1,Jaya,2,Jenazah,1,Jenicamay,1,Jepang,1,Jimly Institute,1,JK,1,Joker,1,Jokowi,4,Jomblo,1,Jurnalis,1,Kabupaten Sintang,1,Kalbar,2,Kalimantan Barat,2,Kampanye Sosial,1,Kampus,1,Kampus GIHON,1,Karakter,1,Kartini,3,kasih,1,Katakanlah,1,Katolik,7,Kawin Tangkap,1,keadilan,2,Kebangsaan,1,Kebebasan Berpendapat,1,Kebosanan,1,Kecanduan,1,Kecelakaan Pesawat,1,Kejagung,1,Kejaksaan Negeri Sinatar,1,Kekerasan Anak,2,Kekerasan Polisi,1,Kekerasan Seksual,2,Kekristenan,1,Keledai Yang Terjebak,1,Kelompok Cipayung,2,Keluarga,3,Kemenkes,1,Kemeristekdikti,1,Kemiskinan,1,Kendari,1,Kepemimpinan,1,Keperawanan,1,Kepercayaan,1,Kerabat Antropologi,1,Kerja Jaringan,2,Kesehatan,1,Kesepian,1,Keuskupan Agung Medan,1,Kind Boy,1,Kita Indonesia,2,Kita_Indonesia,1,Kitabisa,1,KKNT,1,KMDA,1,KMDM,5,KMDM.,1,KMK,1,KMK USI,1,KNPI,2,KNPI Siantar,2,KOKASI,1,Komda III,2,KOMDA SUMBAGUT,2,Kominfo,1,Kompas,1,Kompasiana,1,Komunitas,1,Konferensi Studi Nasional,1,Konflik,1,Konsensus,1,Konsumtif,1,Konten Negatif,1,Kontribusi,1,Kopi,1,Korupsi,8,Koruptor,1,Kostulata,1,Kota,1,Kota Pematangsiantar,7,KPK,9,KPKR,1,KPUSimalungun,1,Kreatif,1,Kriminalisasi,1,Kristen,1,Kritik Sastra,10,KSA,1,KSN,3,KSR,2,KTD,1,Kuala Namu,1,Kufur,1,KUPIKIR,2,Kurnia Patma,2,KWI,2,Lamada,1,Larantuka,1,Latihan Kepemimpinan UHKBPNP,1,Laudato Si',1,LDK,1,LDKM,1,Lem Aibon,1,Lince Sipayung,1,Lingko Ammi,1,Lingkungan,1,Liovina,1,Literasi,3,LKK,1,Lockdown,1,Logical Fallacy,1,Lomba,1,Lomba Cipta Opini,1,Low Budget,1,LPDP,2,LPPM Unand,1,LQ Indonesia Lawfirm,1,Luka,2,Lukisan,1,Lut_q,1,MABIM,2,Madura,1,Mahasiswa,9,mahasiswa katolik,1,maliku,1,Maluku,1,Manusia-manusia tidak berguna,1,Margasiswa,1,Mario,1,Maritim,1,Marz,1,Masa Bimbingan,1,Masyarakat Adat,5,matematika,1,Maumere,1,MDGs,1,Medan,1,Media online,1,Media Sosial,3,Membaca,6,Meme,1,Menangis,1,Mengajar,1,menghapal,1,Menkominfo,1,Menkopolhukam,1,Menpora,1,Menristekdikti,1,Menulis,7,Mesir,1,Messi,1,Messiah,1,MHR,1,Migran,1,Milea,1,Milenial,2,Millennial,1,Minder,1,Mohctar Lubis,1,Moral Negara,1,Moralitas Negara,1,Mother Earth,1,MPA,1,MPAB,8,MPR,1,Muda,5,Myanmar,1,Nagakeo,1,Napza,1,Narkoba,1,Nasional,2,Natal,3,Nawa Cita,1,New Normal,2,Ngeri-ngeri sedap,1,Ngiler,1,Nias,3,Nilai,1,Nilai-nilai,1,Noam Chomsky.,1,Nommensen,1,Novel,1,Novel Baswedan,1,NTB,1,NTT,4,Nyai Ontosoroh,1,OJK,1,Olimpiade,1,Ombibus Law,1,OMK,1,Omnibus Law,4,Opening Ceremony,1,Opini,123,Orang Miskin,1,Orang Muda,4,Orang Tua,1,Organisasi,4,Ormas,1,OrmasKatolikSultra,1,Pacaran,1,Padang,1,Pagi Bening,1,Pahlawan,3,Palopo,1,Pancasila,4,Pandemi,5,Papua,7,Parapat,1,Paroki Jalan Bali,1,Partai Politik,1,Passport,1,Patriarkis,1,Paus,1,Paus Fransiskus,2,PDKS,1,Pedagang,1,Pedidikan Indonesia,1,Pejuang,1,Pelaka,1,Pelantikan,3,Pelantikan Anggota Baru,1,Pelatihan jurnalistik,3,Peluang,1,Pemahaman,1,Pematangsiantar,20,Pematangsiantar.,2,Pembelajaran,2,Pembelajaran Daring,1,Pembelajaran Kooperatif,1,Pemberantasan,1,Pemerintah,2,Pemilu,1,Pemimpin,2,Pemko pematangsiantar,2,Pemuda,5,Pemuda Katolik,2,Pemuda Milenial,1,Pemudi,1,Pencemaran Nama Baik,1,Pendidikan,10,Pendidikan Formal,1,Pendidikan Indonesia,2,pengabdian,1,pengamat,1,Pengantar,1,Penghinaan,1,Penjajahan,1,Penonton,1,Penulis,1,Penyalahgunaan Internet,1,Peradaban,1,Perang,1,Perbedaan,1,Percaya Diri,1,Perempuan,3,Perguruan Tinggi,1,Perjuangan,2,perkebunan,1,PERPPU,2,Persepuluhan,1,Persimpangan,1,Pertanian Berkelanjutan,1,Pesan Instan,1,Pesawat,1,Pewarta,1,Philosophy Award,1,Pidana,1,PIDATO,1,Pidato Presiden,1,Pilkada,6,Pilkada Samosir,1,Pilpres,1,PKB,1,PMII,1,PMKRI,96,PMKRI Bengkulu,2,PMKRI Cab. Palopo,1,PMKRI Cab. Pematangsiantar,5,PMKRI CAB.PEMATANGSIANTAR,8,PMKRI Cabang Bengkulu,1,PMKRI Cabang Kupang,1,PMKRI cabang maumere,1,PMKRI cabang Pematangsiantar,3,PMKRI Cabang Tanah Karo,1,PMKRI Cabang Tondano,1,PMKRI Cabang Yogyakarta,1,PMKRI Kendari,4,PMKRI Manokwari,1,PMKRI Pematangsiantar,7,PMKRI Ruteng,1,Politik,1,Politikus,1,Politisasi Agama,1,Politk,1,Pontianak,2,Pop,1,Portugal,1,PPDKS,1,PPKSilimakuta,1,Prabowo,1,Practice,1,Prancis,1,Presiden,1,Pribumi,1,PSI,1,psikologi,1,PUan Maharani,1,Puisi,27,Pulang,2,Pulang Kampung,1,Putri Cicilia,1,Qiana,1,Quilt,1,R. Wahyu Handoko,1,Radikal,1,Radikalisme,3,RAKERCAB,1,Ranperda,1,Rasisme,2,Refleksi,4,Refleksi Sumpah Pemuda,1,Reformasi,1,Regenerasi,1,Reijefki Irlastua,1,Represif,1,Resesi,1,retreat,1,retret,1,Reuni,1,Review,1,Review Buku,2,Revisi UU KPK,2,Rini Marisa Silalahi,1,Riview,1,Rizky Sitanggang,1,Robertus Dagul,1,Rohingya,2,Romantisme,1,Romo Prof. DR. Franz Magnis-Suseno,1,Ronaldo,1,RUACC,1,Ruang Publik,1,RUUPPRT,1,Sahabat,1,Samuel Manurung,1,Sangge-sangge,1,Santri,1,SBY,1,SDA,1,SDGs,1,SDM,1,SDN Nggoang,1,Sejarah,1,Sejawat,1,Sekolah,2,Seks,1,Selvi,1,Seminar Nasional,3,Seni,2,Sensory Ethnography,1,serai,1,Sesat Pikir,1,Shelter,1,SiaranPersKemenristekdikti,1,sibuk,1,Sihaporas,3,Simalungun,4,Sinetron,1,Sintang,1,SJ,1,SLB,1,sm3t,1,SMP Cinta Rakyat,1,SMP CR 2,1,Sosdodihardjo,1,Sosial,3,Spirit,1,Sriwijaya Air,1,Stadium General,1,starlink,1,Studium Generale,1,Study Tour,1,Study Tour Ke Tiongkok,1,Suara Kecil Rakyat,1,Sukses,1,Sulawesi Utara,1,Sumatera Barat.,1,Sumatera Utara,1,Sumatera Utara.,1,Sumba,1,Sumpah,1,Sumpah Pemuda,2,Surat,2,Surat Terbuka,2,Surya Tjandra,1,Suster,1,Sydney Opera House,1,Taiwan,1,tapera,1,Taruna Merah Putih,1,Teater Arsip,1,Teater Kecil,1,Teknologi,1,Tembok,1,Temu Pemuda Lintas Iman Kalbar,1,TEPELIMA,1,Thomas,1,Tiga,1,TIM,2,Tiongkok,1,TKA,1,TMP,1,Toleransi,2,Tomson,5,Tomson Sabungan Silalahi,8,Transformasi,2,Tri Hari Suci,1,Trip N Vlog,1,TRIP N VLOG #PULANG KAMPUNG,1,Tungku Batu,1,tutuptpl,1,UGM,1,UKT,1,UMKM,1,UNIPA,1,Universitas HKBP Nommensen,1,Universitas pakuan bogor.,1,Universitas Simalungun,1,Universitas Tanjungpura,1,UNJ,1,Urban,1,Uruguay,1,UU Cipta Kerja,1,UU MD3,1,Valentine,3,Vatikan,2,Vatkian,1,Veteran,1,Vian,1,Visi,1,vocabularies,1,Vokasi,1,Vox Point,1,wacana,2,Walikota,1,walikota pematangsiantar,1,wanita,1,War On Drugs,1,Wartawan,1,Wewowo,1,whatsapp,1,Who Am I?,1,WiFi,1,Winda Astari,1,World Youth Forum,1,WYF2017,2,Yesus,2,YLBHI,1,Yogen,7,Yogen Sogen,2,Yogyakarta,1,Young Entrepreneurship,1,YouTuber,1,Zaman Now,1,
ltr
item
katakanlah: 75 Tahun dan Reforma Agraria yang Tak Kunjung Usai
75 Tahun dan Reforma Agraria yang Tak Kunjung Usai
Apabila kita berkaca dari serangkain kejadian dan kebijakan pemerintah, terdapat ketidakseriusan pemerintah dalam mengelola agraria dan keberpihakanny
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUY5TnmqlTujrYTEifdfldQSjcB9Mvg6D9rBVDiMRLf7mmugfjXeB-g2Vn3T23xPI7zn5gX6cC4cXsUJWOAcenEu3dnKzNb9E780Gm_msG7NAf1D-DUqxDEIMZo66RYIyj8sY1KDeTGe4/w640-h413/1597640328710528-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUY5TnmqlTujrYTEifdfldQSjcB9Mvg6D9rBVDiMRLf7mmugfjXeB-g2Vn3T23xPI7zn5gX6cC4cXsUJWOAcenEu3dnKzNb9E780Gm_msG7NAf1D-DUqxDEIMZo66RYIyj8sY1KDeTGe4/s72-w640-c-h413/1597640328710528-0.png
katakanlah
https://www.katakanlah.com/2020/08/75-tahun-dan-reforma-agraria-yang-tak.html
https://www.katakanlah.com/
https://www.katakanlah.com/
https://www.katakanlah.com/2020/08/75-tahun-dan-reforma-agraria-yang-tak.html
true
8814382905702038148
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All rekomendasi LABEL arsip CARI ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy