![]() |
Oleh: Michael Josua* |
Katakanlah.com | Kemerdekaan merupakan konsep yang mendalam dan dinamis, tidak hanya terbatas pada perjuangan melawan penjajahan fisik, tetapi juga mencakup kebebasan berpikir, bertindak, dan berkreasi.
Di era modern ini, kemerdekaan semakin menjadi milik generasi muda, yang lahir dan tumbuh dalam masyarakat yang lebih terbuka dan terkoneksi secara global.
Generasi muda, yang sering disebut sebagai generasi Z atau milenial akhir, memiliki akses terhadap informasi, teknologi, dan peluang yang belum pernah ada sebelumnya. Namun, kemerdekaan ini bukanlah hadiah gratis; ia datang dengan tanggung jawab besar untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Esai ini akan membahas bagaimana kemerdekaan menjadi hak dan kewajiban generasi muda, tantangan yang dihadapi, serta peran mereka dalam mewujudkan kemerdekaan yang berkelanjutan.
Pertama-tama, kemerdekaan milik generasi muda tercermin dalam kebebasan pendidikan dan pengembangan diri. Di masa lalu, akses pendidikan sering kali dibatasi oleh faktor ekonomi, geografis, atau sosial. Kini, dengan adanya internet dan platform daring seperti Coursera, Khan Academy, atau YouTube, generasi muda dapat belajar apa saja, kapan saja, dan di mana saja.
Kemerdekaan ini memungkinkan mereka untuk mengeksplorasi minat pribadi tanpa terikat oleh kurikulum kaku. Misalnya, seorang remaja di desa terpencil dapat mempelajari pemrograman komputer atau desain grafis secara mandiri, yang kemudian membuka pintu karir di bidang teknologi.
Namun, kebebasan ini juga menuntut disiplin diri. Tanpa pengawasan ketat, generasi muda rentan terhadap distraksi seperti media sosial yang berlebihan, yang justru dapat menghambat potensi mereka.
Oleh karena itu, kemerdekaan pendidikan harus diimbangi dengan kesadaran untuk memilih sumber belajar yang kredibel dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kemerdekaan ekspresi diri menjadi ciri khas generasi muda di era digital. Melalui platform seperti Instagram, TikTok, atau Twitter, mereka dapat menyuarakan pendapat, berbagi karya seni, atau mengkampanyekan isu sosial tanpa sensor ketat. Gerakan seperti #BlackLivesMatter atau #GerakanIndonesiaBebasPlastik menunjukkan bagaimana generasi muda menggunakan kemerdekaan ini untuk memengaruhi perubahan global. Di Indonesia, misalnya, pemuda telah aktif dalam demonstrasi menentang kebijakan yang dianggap tidak adil, seperti reformasi pendidikan atau perlindungan lingkungan.
Kemerdekaan ini mencerminkan semangat Pancasila, khususnya sila kelima yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, kebebasan ekspresi juga menghadapi risiko, seperti penyebaran berita palsu atau cyberbullying.
Generasi muda harus belajar etika digital untuk memastikan bahwa kemerdekaan mereka tidak merugikan orang lain. Dengan demikian, kemerdekaan ekspresi bukan hanya hak, tetapi juga alat untuk membangun masyarakat yang inklusif dan toleran.
Lebih lanjut, kemerdekaan ekonomi menjadi aspek penting bagi generasi muda untuk mandiri secara finansial. Di tengah disrupsi teknologi, peluang usaha baru muncul, seperti menjadi content creator, freelancer, atau pengembang aplikasi. Banyak pemuda Indonesia yang sukses membangun startup, seperti Gojek atau Tokopedia, yang dimulai dari ide sederhana. Kemerdekaan ini memungkinkan mereka untuk lepas dari ketergantungan pada pekerjaan konvensional dan menciptakan lapangan kerja sendiri. Namun, tantangan seperti ketidakpastian ekonomi global, pandemi, atau persaingan ketat membuat kemerdekaan ini tidak mudah diraih.
Generasi muda perlu dilengkapi dengan keterampilan seperti literasi keuangan dan inovasi untuk mengatasi hal tersebut. Pemerintah juga berperan dalam menyediakan dukungan, seperti program pelatihan vokasi atau akses modal usaha, agar kemerdekaan ekonomi tidak hanya menjadi mimpi bagi segelintir orang.
Meskipun demikian, kemerdekaan milik generasi muda tidak lepas dari tantangan internal dan eksternal. Secara internal, generasi muda sering kali dihadapkan pada tekanan mental akibat ekspektasi tinggi dari keluarga dan masyarakat. Fenomena burnout atau kecemasan sosial semakin umum di kalangan mereka, yang dapat menghambat pemanfaatan kemerdekaan secara optimal. Secara eksternal, isu seperti ketimpangan sosial, diskriminasi gender, atau perubahan iklim menjadi penghalang.
Di Indonesia, misalnya, masih ada daerah pedesaan yang kurang akses internet, sehingga kemerdekaan digital belum merata. Selain itu, pengaruh budaya asing melalui media dapat mengerosi nilai-nilai lokal, membuat generasi muda kehilangan identitas budaya. Untuk mengatasi ini, pendidikan karakter yang menekankan nilai-nilai kebangsaan seperti gotong royong dan semangat juang para pahlawan kemerdekaan harus ditingkatkan.
Dalam konteks nasional, kemerdekaan generasi muda harus selaras dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia pada 1945. Para pendiri bangsa seperti Soekarno dan Hatta memperjuangkan kemerdekaan untuk seluruh rakyat, termasuk generasi mendatang.
Kini, tugas generasi muda adalah melanjutkan perjuangan itu dengan cara modern, seperti memanfaatkan teknologi untuk pembangunan berkelanjutan. Mereka dapat berkontribusi dalam isu lingkungan, seperti gerakan zero waste, atau advokasi hak asasi manusia melalui kampanye daring. Kemerdekaan ini juga berarti tanggung jawab untuk menjaga persatuan bangsa di tengah keragaman suku, agama, dan budaya.
Akhirnya, kemerdekaan milik generasi muda adalah aset berharga yang harus dimanfaatkan dengan bijak. Ia bukan hanya tentang kebebasan individu, tetapi juga komitmen kolektif untuk kemajuan bangsa. Generasi muda harus aktif dalam politik, ekonomi, dan sosial untuk memastikan bahwa kemerdekaan tidak sia-sia. Dengan semangat inovasi dan tanggung jawab, mereka dapat menjadi agen perubahan yang membawa Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi.
Marilah kita, sebagai generasi muda, merayakan kemerdekaan ini bukan hanya pada 17 Agustus, tetapi setiap hari melalui tindakan nyata. Hanya dengan begitu, kemerdekaan akan benar-benar menjadi milik kita dan generasi selanjutnya. (*)
*Penulis merupakan pengurus PMKRI Cabang Pematangsiantar dan mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.
KOMENTAR